Reporter: Yudo Widiyanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kali ini tender broadband wireless access (BWA) tidak hanya bisa dilaksanakan oleh penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa saja. Saat ini, pemerintah memperluas pelaksanaannya dengan mengizinkan gabungan antara penyelenggara jasa dan jaringan atau berupa konsorsium untuk menjadi peserta tender.
"Kebijakan sebelumnya kami revisi. Tujuannya tak lain untuk memberikan kesempatan perusahaan yang memiliki modal terbatas namun berminat dalam bisnis ini. Selain itu kami juga memberikan kesempatan bagi perusahaan yang ingin berbagi risiko," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto, Senin (13/4).
Sekadar informasi, BWA adalah teknologi berkecepatan tinggi akses nirkabel pita lebar di jaringan 2,3 GHz. Sebelumnya, aturan main BWA ada di Keputusan Menkominfo No. 4/KEP/M.KOMINFO/1/2000 yang disahkan pada Januari lalu. Saat itu, sejumlah operator terancam tidak dapat mengikuti tender karena kepemilikan sahamnya tidak sesuai dengan aturan, yakni 49% asing dan 51% lokal. "Namun kali ini, peserta bisa membentuk PT baru dengan komposisi saham yang baru," ujarnya. Gatot mengatakan, saat ini kebijakan tersebut sudah siap dan hanya tinggal menunggu penandatanganan saja.
Dia juga menjelaskan, pada tanggal 19 April 2009 nanti, Depkominfo akan menyebar undangan bagi para calon peserta untuk ikut tender. “Harga lisensinya baru kami umumkan satu bulan setelah undangan kami sebar," ujarnya.
Sementara itu anggota Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) M Wahyu Haryadi mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. "Yang penting buat kami harganya jangan lebih dari Rp 200 juta per mega," ujar Wahyu.
Meski demikian, ada pula pihak yang kontra. Salah satu sumber KONTAN yang tidak mau disebut namanya mengatakan kebijakan ini tidak akan efektif jika semata-mata menampung pemodal kecil. Sebab, sekalipun mereka sudah membentuk konsorsium, akan tetap sulit menandingi Telkom dan Telkomsel. "Jika ini benar, ini hanyalah upaya untuk memfasilitasi Indosat dan XL agar bisa meramaikan tender," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Excelcomindo Pratama (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan belum mengambil sikap untuk mengikuti tender BWA. "Secara legal memang kebijakan ini memberikan peluang, namun secara bisnis kami belum menentukan untuk ikut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News