Reporter: Raymond Reynaldi |
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji rencana relokasi pemukiman liar di sepanjang bantaran sungai yang melintasi wilayah Ibukota.
Kepala Balai Wilayah Sungai Cisadane-Ciliwung Pitoyo Subandrio menyatakan, berdirinya pemukiman liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) menyebabkan penyempitan aliran sungai. "Misalnya saja, di sepanjang DAS Ciliwung itu," katanya, Jumat (19/2). Bahkan, di Manggarai, lebar sungai yang semula 40 meter kini tinggal separuhnya.
Relokasi akan dilakukan setelah sodetan sungai untuk mengendalikan banjir di beberapa titik rampung terlaksana. Saat ini, Pemprov tengah menghitung jumlah pasti warga yang tinggal di pemukiman pinggir sungai tersebut serta mekanisme ganti ruginya.
Nantinya, pelaksanaan sodetan akan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan keluar tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News