kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemprov DKI Kaji Relokasi Pemukiman Liar


Minggu, 21 Februari 2010 / 18:16 WIB


Reporter: Raymond Reynaldi |

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji rencana relokasi pemukiman liar di sepanjang bantaran sungai yang melintasi wilayah Ibukota.

Kepala Balai Wilayah Sungai Cisadane-Ciliwung Pitoyo Subandrio menyatakan, berdirinya pemukiman liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) menyebabkan penyempitan aliran sungai. "Misalnya saja, di sepanjang DAS Ciliwung itu," katanya, Jumat (19/2). Bahkan, di Manggarai, lebar sungai yang semula 40 meter kini tinggal separuhnya.

Relokasi akan dilakukan setelah sodetan sungai untuk mengendalikan banjir di beberapa titik rampung terlaksana. Saat ini, Pemprov tengah menghitung jumlah pasti warga yang tinggal di pemukiman pinggir sungai tersebut serta mekanisme ganti ruginya.

Nantinya, pelaksanaan sodetan akan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan keluar tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×