Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
Dwi menambahkan, pasca penerbitan dan penyerahan SK, maka SKK Migas bakal mengajukan rekomendasi untuk selanjutnya dituntaskan oleh BPN.
Dwi pun berharap agar kegiatan pengadaan tanah mendapatkan dukungan dari pihak terkait seperti Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan serta Pemerintah Desa terkait.
Sementara itu, President Director Indonesia INPEX Masela, Ltd., Akihiro Watanabe, juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Maluku dan SKK Migas sehingga secara resmi SK ini dapat diserahterimakan.
“Kami sebagai operator Lapangan Gas Abadi sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan seluruh masyarakat Tanimbar dalam pengembangan proyek LNG Abadi ini," ungkap Akihiro dalam kesempatan yang sama.
Ia juga mengapresiasi dukungan SKK Migas dalam tahapan pengadaan tanah. Kehadiran SK Gubernur dinilai Akihiro bakal menjadi momen penting dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan pelabuhan kilang LNG Abadi.
Sekedar informasi, Kilang LNG Abadi ini direncanakan berkapasitas 10,5 juta ton gas alam per tahun termasuk sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun, pasokan 150 mmscfd gas lokal melalui pipa darat serta kurang lebih 35 ribu barel kondensat per hari.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, SKK Migas revisi target produksi LNG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News