kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan harga gas US$ 6 per MMBTU memberi penghematan Rp 125 triliun dalam 5 tahun


Senin, 04 Mei 2020 / 19:43 WIB
Penerapan harga gas US$ 6 per MMBTU memberi penghematan Rp 125 triliun dalam 5 tahun
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penerapan harga gas US$ 6 per MMBTU bisa memberikan penghematan bagi negara mencapai Rp 125,03 triliun dalam lima tahun ke depan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, besaran ini bersumber dari sektor industri dan kelistrikan dalam rentang 2020 hingga 2024 mendatang.

Baca Juga: Menteri ESDM: Harga gas mahal berdampak ke sejumlah industri

"Kita akan coba lakukan exercise untuk melakukan harga gas. Satu sisi akan hemat pengeluaran pemerintah dalam hal anggaran subsidi khususnya pada listrik dan pupuk serta kompensasi untuk listrik. Sedangkan untuk sektor industri diharapkan akan berdampak positif dari peningkatan pajak," ujar Arifin dalam RDP Virtual bersama Komisi VII, Senin (4/5).

Arifin melanjutkan, jika dirinci penghematan tersebut bersumber dari konversi pembangkit diesel sektor kelistrikan sebesar Rp 13,07 triliun, penurunan kompensasi bagi PLN sebesar Rp 74,25 triliun, pajak dan dividen industri dan Pupuk sebesar Rp 7,50 triliun dan penurunan subsidi untuk Pupuk dan kelistrikan yang mencapai Rp 30,21 triliun.

Disisi lain, pemerintah bakal kehilangan bagian penerimaan negara akibat penyesuaian harga gas tersebut. Potensi kehilangan penerimaan mencapai Rp 121,78 triliun. Kendati demikian, Arifin menilai masih ada ruang keuntungan sebesar Rp 3,25 triliun dari selisih penghematan dan penerimaan negara.

Baca Juga: ESDM bakal evaluasi kebijakan keringanan tarif listrik yang berlaku saat ini

"Kita lihat dalam lima tahun sejak 2020 hingga 2024 pemerintah akan bisa memiliki kelebihan Rp 3,25 triliun di mana kehilangan pendapatan tiap tahun bisa diseimbangkan dengan penghematan dari subsidi dan kompensasi serta penguatan dari konsepsi pembangkit listrik, serta adanya sektor pajak dari industri dan dividen yang dihasilkan BUMN," papar Arifin.

Menurutnya, jika penyesuaian harga gas tak kunjung dilakukan maka pemerintah bakal menanggung beban subsidi dan kompensasi yang cukup besar. Disisi lain, Arifin menilai langkah penyesuaian harga gas sektor industri dan kelistrikan bisa memberikan efek berkelanjutan termasuk peningkatan investasi yang berujung pada peningkatan serapan tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×