kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat ini pertanyakan kebijakan transparansi diskon tiket pesawat


Selasa, 23 Juli 2019 / 19:33 WIB
Pengamat ini pertanyakan kebijakan transparansi diskon tiket pesawat


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengamat Penerbangan dan anggota Ombudsman bidang perhubungan dan infrastruktur, Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait transparansi diskon 30% tiket pesawat pada jam dan rute tertentu.

"Justru saya pertanyakan apa landasan hukum Pemerintah memberlakukan hal itu? Peraturan menteri soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) sudah ada ditentukan Kemenhub. Kalau maskapai tidak mengikuti diskon 30%, dimana letak kesalahannya?"ujar Alvin Lie kepada Kontan Selasa (23/7).

Baca Juga: Mau beli tiket Lion Air? Tunggu besok Rabu, ada diskon 50% untuk 8.278 tiket Lion Air

Sebagai informasi, pasca ramai pembahasan tarif batas atas dan batas bawah pesawat, Pemerintah memberlakukan sistem happy hour, yakni diskon 30% tiket pesawat pada jam dan rute tertentu.

Pada pekan pertama pemberlakuan, regulator maupun masyarakat tidak bisa memantau ketersediaan diskon tiket pesawat itu. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, implementasi kebijakan diskon tiket happy hour masih terkendala dari sisi teknis, khususnya sistem reservasi tiket. Akibat kendala itu, Lion Air Group belum sepenuhnya memberikan diskon sesuai ketentuan pemerintah. Saat ini, baru Citilink Indonesia yang telah menjalankan ketentuan tersebut.

Baca Juga: Sektor pariwisata akan dilibatkan untuk menggairahkan bisnis penerbangan

Alvin melihat permintaan pemerintah memberatkan pihak maskapai penerbangan karena kepastian pemerintah memberi subsidi dari diskon tidak dijelaskan. "TBB berjumlah 30% dari TBA, jika semua Low Cost Carier (LCC) harus menjual harga 50%, lantas bagaimana mereka bisa bertahan dan mendapat keuntungan? Mereka pun juga tidak bisa melakukan subsidi silang karena ini," lanjutnya.

Alvin menilai , pemerintah sudah seharusnya mempertimbangkan kenaikan harga avtur secara berkala tiap tahunnya, sebagaimana kenaikan tarif tol atau Upah Minimum Regional (UMR) turut dikaji dan dinaikkan tiap tahun. Ketiadaan pengkajian biaya avtur pesawat, membuat harga tiket pesawat terlihat naik drastis, sehingga menggemparkan masyarakat.

Baca Juga: Pasangan Ini Menempuh Perjalanan dari Eropa ke Australia Tanpa Pesawat Terbang

Alvian menambahkan, jika pemerintah mendesak adanya transparansi pihak maskapai, maka pemerintah juga harus transparan terhadap hasil keputusan yang diambil. 

"Apakah pengambilan keputusan happy hour sudah melibatkan kajian akademik? Konsultasi dengan pihak maskapai? Dari mana besaran angka tersebut didapat? Jika hal itu tak bisa terjawab, sulit untuk tidak menyebut kebijakan ini sangat dipaksakan," tutup Alvian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×