Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah sejumlah bank di Tanah Air menyalurkan pembiayaan alias kredit ke sektor industri pertambangan dinilai hal yang wajar. Tak terkecuali langkah bisnis yang ditempuh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam menyalurkan kreditnya ke sektor pertambangan batubara.
Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch berpendapat, tidak ada yang salah ketika Bank BNI memberikan fasilitas kredit kepada korporasi yang bergerak di bisnis batubara. Hal ini, selama skema bisnis yang dijalankan BNI telah benar dan mengikuti regulasi yang berlaku di industri perbankan.
"Tidak masalah jika BNI sudah menjalankan fungsinya sesuai SOP ketika memberikan pinjaman kepada sebuah perusahaan,” kata Mamit dalam keterangannya, Rabu (11/5).
Mamit menambahkan, sampai hari ini, batu bara masih menjadi kekayaan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia, bahkan dunia. Karena itu, menurut Mamit, seharusnya Indonesia mampu mengoptimalkan kekayaan alam yang dimilikinya, dan terus berupaya mempersiapkan zero emisi pada tahun 2060.
Baca Juga: Uni Eropa Rancang Investasi Senilai US$ 205 Miliar untuk Energi Terbarukan
Menurut Mamit, sebagai salah satu negara eksportir batubara, Indonesia harus memanfaatkan kesempatan untuk mengoptimalkan semua sumber daya alam fosil. "Itu termasuk industri batubara, sambil kita berproses menuju transisi zero emisi yang tengah dipersiapkan," imbuh Mamit.
Anggawira, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menimpali, saat ini pelaku bisnis batubara tidak terganggu sama sekali atas pembiayaan, baik dari bank konvensional maupun fintech.
"Kalau soal pembiayaan, kita selama ini masih ok saja dari perbankan dan fintech," kata dia.
Menurut Anggawira, sorotan terhadap BNI terkait pembiayaan sektor batubara di Sumatera Selatan harus dilihat secara proporsional, karena sangat kasuistik. "Hal ini lebih kepada mekanisme internal bank bukan bisnis batu baranya," ujarnya.
Sebelumnya, kajian lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyatakan, Bank BNI masih memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar di Global Coal Exit List (GCEL) 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News