Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Produksi minyak dan gas Joint Operation Body (JOB) antara Pertamina-Talisman (Ogan Komering) Ltd di Blok Ogan Komering tampaknya sulit mencapai target tahun ini.
Sebab, 10 sumur pengembangan yang rencananya dibor (drilling) tahun ini bakal gagal dilakukan karena terkendala izin pinjam pakai kawasan hutan yang tak kunjung keluar dari Kementerian Kehutanan.
Perlu diketahui, Blok Ogan Komering merupakan ladang migas onshore (darat) yang terletak di Sumatera Selatan. Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi (PHE) bekerja sama dengan perusahaan migas asal Kanada, Talisman Energy.
Kedua perusahaan sepakat membentuk JOB guna mengolah blok dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing 50%. Wilayah kerja yang dikelola mencapai luas 1.155 kilometer (km) persegi yang juga masuk ke area kawasan hutan.
General Manager JOB Pertamina-Talisman (Ogan Komering) Ltd, Zakaria Harun mengatakan, pengeboran sumur saat ini tidak bisa dilakukan karena izin pinjam pakai kawasan hutan belum diterbitkan Kemenhut.
Setidaknya ada 10 sumur pengembangan yang belum bisa dibor karena ketiadaan izin itu. “Padahal kami sudah ajukan sejak September 2011,” ujar Zakaria kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/9).
Saat ini kata Zakaria, produksi minyak dari blok itu sudah mencapai 4500 barel per hari sedangkan gas sebesar 16 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). “Itu rata-rata sampai September, minyak 93,4% dari target sedangkan gas 112,5% dari target,” jelasnya.
Jumlah produksi itu masih di bawah target sebesar 4.800 barel per hari yang dihasilkan dari 60- 70 sumur yang sudah produksi. Zakaria berharap, perizinan segera terbit agar pengeboran sumur bisa mencapai target.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News