kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Pengecer Bensin Vs Pertashop, Lebih Untung Mana?


Senin, 10 Juli 2023 / 18:31 WIB
Pengecer Bensin Vs Pertashop, Lebih Untung Mana?
ILUSTRASI. Keuntungan Pengecer Bensin di Warung dan Pertamini Lebih Tinggi Dibanding Pertashop. KONTAN/Muradi/22/10/2012


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paguyuban Pengusaha Pertashop mengeluhkan sulitnya menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui SPBU Mini lantaran adanya disparitas harga antara BBM subsidi dan Non Subsidi serta maraknya penjualan bensin eceran di warung dan Pertamini. 

Asal tahu saja, kesulitan ini terjadi lantaran Pertashop hanya boleh menjual dua jenis BBM saja yakni Pertamax dan Dex Lite. 

Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan DIY, Gunadi Broto Sudarmo menjelaskan, marjin keuntungan yang diraih pengecer justru lebih besar dibandingkan pelaku usaha yang menjual BBM secara legal melalui Pertashop. 

“Pengecer bisa mengantongi marjin Rp 2.000 per liter hingga Rp 2.500 per liter sedangkan Pertashop hanya Rp 850 per liter,” jelasnya dalam Audiensi dengan Komisi VII DPR RI, Senin (10/7).

Baca Juga: Ratusan Gerai Pertashop Berguguran Akibat Disparitas Harga BBM

Sejatinya marjin yang diperoleh Pertashop berbeda-beda sesuai dengan skema bisnis yang digunakan.

Untuk Pertashop Gold dengan modal Rp 250 juta, pelaku usaha dapat meraih marjin sekitar Rp 850 per liter. Kemudian Pertashop Platinum dengan modal Rp 417 juta marjin yang diraih Rp 600 per liter, sedangkan paket Diamond dengan modal Rp 570 juta marjin usahanya Rp 435 per liter. 

“Namun, secara keseluruhan modal untuk pendirian Pertashop untuk jenis Gold kurang lebih sampai Rp 600-an juta dan pendiriannya itu pun bukan murni dari modal sendiri,” ujarnya. 

Kebanyakan para pendiri atau pemilik Pertashop ini menggunakan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank BUMN atau BUMD. 

Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Barlingmascakebo, Budi Sadewo menyatakan, mulanya Pertashop ini merupakan program pemerintah di mana ada percepatan di Indonesia dengan target 10.000 gerai. 

“Di mana program percepatan itu pada awal saat kita buka ini, perizinan diabaikan semua. Namun karena percepatan pokoknya titiknya ada desa, lantas memberikan izin kita berdiri,” ujarnya dalam kesempatan yang sama. 

Budi menyatakan, mulanya semua pendiri Pertashop sempat menikmati hasil dari berdirinya SPBU Mini milik Pertamina tersebut. Namun setelah adanya kenaikan harga Pertamax pada April 2022 menjadi Rp 12.500 per liter, membuat pelaku usaha sulit menjual BBM non subsidi karena disparitas harga yang tinggi. 

“Ini awal mula kehancuran bisnis Pertashop hingga saat ini. Bisa dikatakan Pertashop ini hidup enggan, mati tak mau,” ujarnya. 

Baca Juga: Penjual Bensin Pertashop Merugi, Pelaku Usaha Ajukan 3 Permintaan Ini

Keinginan Pengusaha 

Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan DIY, Gunadi Broto Sudarmo menyampaikan, pihaknya berharap  agar pemerintah segera mengevaluasi monitoring dan memperketat penyaluran Pertalite di pengecer dengan mensahkan Revisi Perpres 191 Tahun 2014. 

Selain itu, pihaknya juga meminta agar disparitas harga BBM Pertamax dan Pertalite maksimal Rp 1.500 per liter di semua wilayah Indonesia. 

Gunadi juga memohon agar pelaku usaha bisa menambah pendapatannya dengan menunjuk Pertashop sebagai pangkalan penyaluran LPG 3 Kg. 

Tidak hanya itu, Ketua Bidang Hukum  Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan DIY, I Nyoman Adi Feri meminta agar pihaknya juga dapat menjual BBM Subsidi yakni Pertalite dengan harga yang berbeda. 

“Kalaupun boleh kita menjual Pertalite karena menjual Pertamax berperang dengan ilegal sudah tidak mampu,” ujarnya dalam kesempatan yang sama. 

Dia menitip pesan, agar pihaknya bisa menjual BBM RON 90 dengan harga yang disamakan dengan SPBU lain, misalnya saja Pertashop menjual Pertalite di harga Rp 11.200 per liter atau Rp 11.400 per liter. Ia yakin, bisa mengalahkan penjualan Pertalite ilegal di Pertamini. 

“Kita jual di masyarakat Rp 11.400 dengan marjin tetap Rp 800 per liter. Hanya itu menurut saya yang bisa menyelamatkan Pertashop yang dalam posisi di sekarat yaitu RON 90 non subsidi, toh Pertamina sudah punya kok, tapi beda harga,” ujarnya. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekonon menyampaikan, usulan Pertashop menjual Pertalite, bisa saja menjadi solusi untuk mematikan bisnis pengecer Pertalite. Namun  belum tentu cara ini efektif dalam waktu cepat karena masyarakat mungkin saja beralih membeli BBM ke penyalur resmi. 

“Ini masukan kepada kami, semoga nanti kita bisa kasih alternatif. Sebenarnya dengan konsep itu, jujur akhirnya secara tidak langsung mematikan pengecer dan Pertamini,” terangnya. 

Di dalam rapat audiensi dengan Komisi VII DPR RI, usulan tersebut masuk sebagai salah satu kesimpulan rapat di mana Komisi VII DPR RI dapat memahami usulan DPP Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah-DIY dan DPP Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia agar diizinkan menjual BBM RON 90 non-subsidi dengan harga Rp 11.200 per liter hingga Rp 11.400 per liter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×