kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.491   -21,00   -0,13%
  • IDX 6.894   62,20   0,91%
  • KOMPAS100 1.000   9,34   0,94%
  • LQ45 774   6,67   0,87%
  • ISSI 220   2,81   1,30%
  • IDX30 401   2,46   0,62%
  • IDXHIDIV20 475   1,62   0,34%
  • IDX80 113   1,02   0,91%
  • IDXV30 115   0,11   0,09%
  • IDXQ30 131   0,72   0,56%

Pengembang janji rampungkan rusun Pulogebang


Senin, 17 November 2014 / 11:45 WIB
Pengembang janji rampungkan rusun Pulogebang
ILUSTRASI. Mengenal Wujud Nilai-Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-Hari.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengembang memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial seluas 20% dari total luas properti yang mereka bangun sebelumnya. Wujud penyediaan fasilitas tersebut, adalah melalui pembangunan rumah susun sederhana sewa yang kini sedang digenjot Pemprov DKI Jakarta. 

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, sebanyak 18 pengembang berkumpul dan sepakat membangun rusun di Pulogebang, Jakarta Timur. Ketua DPD Real Estate DKI Jakarta Amran Nukman menargetkan sebanyak 350 unit rusun akan selesai dalam waktu dekat.

“Sebanyak 200 unit sudah serah terima (pada) 30 Agustus 2012. 150 unit berikutnya yang berada di lokasi yang sama diharapkan selesai pada akhir 2014,” ujar Amran kepada  Kompas.com, Minggu (16/11) kemarin.

Fasilitas ini, harap Amran, bisa segera diterima oleh Pemprov setelah pembangunannya selesai, tanpa proses yang berbelit-belit.

Sementara itu, Ketua DPP REI Rudy Margono menyebutkan, terdapat total 4 menara yang dibangun oleh 18 pengembang tersebut. Terkait besaran nilai setoran oleh pengembang untuk membangun rusun ini, menurut Rudy, jumlahnya tidak sama satu sama lain.

“Seluruh biayanya dari iuran. Masing-masing bayar tergantung kewajiban masing-masing. Ada yang sampai Rp 4 miliar,” sebut Rudy.

Hingga saat ini, baru 428 pengembang yang telah dan sedang melaksanakan kewajibannya. Sementara 2.545 pengembang belum memenuhi kewajiban.

"Kami tidak akan berhenti menagih kewajiban mereka. Jika sudah tidak ada lagi di alamat sebelumnya, kami lacak ke tempat lain," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Endang Widjajanti, Sabtu (23/8/2014), di Jakarta. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×