kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pengembang panas bumi tunggu kepastian pembayaran PLN


Senin, 20 Juni 2011 / 15:30 WIB
Pengembang panas bumi tunggu kepastian pembayaran PLN
ILUSTRASI. Promo JSM Alfamart 11-13 Maret 2020


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Rencana proyek pengembangan panas bumi sampai saat ini masih jalan di tempat. Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan harga patokan listik dan surat penugasan, namun pengembang yang berasal dari pihak swasta belum menjalankan proyek tersebut. Mereka beralasan, masih menunggu kepastian PLN terkait pembayaran panas bumi.

Molornya proyek itu menjadikan delapan power purchase agreement (PPA) yang seharusnya ditandatangani pada April lalu pun gagal. Bahkan, sampai saat itu, PPA tersebut masih belum ada perubahan sedikit pun.

Suryadarma, Dewan Penasehat Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), bilang, kepastian pembayaran itu penting. Ini mengingat, Saat ini masih ada perbedaaan harga setrum hasil PPA dengan harga tarif dasar listrik (TDL). API khawatir, PLN enggan membayar selisih harga tersebut. "Padahal, proyek ini bernilai triliunan rupiah, adanya selisih itu bisa membuat pengusaha rugi," terang Suryadharma, Senin (20/6).

Selain itu, jaminan pembayaran itu juga penting untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan. Wajar saja, bank tidak mau, debiturnya mengalami gagal bayar.

Terlebih lagi, panas bumi bukanlah barang subsidi seperti minyak. Bila itu sebagai barang subsidi, pasti akan mendapat alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Otomatis, dana subsidi itu bisa menjadi talangan bila ada gagal bayar. "Oleh karena itu, selama jaminan bayar dari PLN belum ada, proyek itu sepertinya juga tidak akan berjalan," kata Suryadharma. Sebelumnya, API sudah mendapatkan beberapa jaminan, seperti jaminan harga dan jaminan beli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×