Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan PLTS Atap oleh kelompok masyarakat kini tengah mengalami kendala akibat kondisi oversupply listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ketua Perkumpulan Pengguna Listrik Surya Atap (PPLSA) Bambang Sumaryo mengungkapkan, pelanggan komersial dan industri kini dibatasi 10% hingga 15% dari maksimum kapasitas terpasang.
"Dan tidak boleh ada ekspor energi ke grid, kapasitas yang dipasang maksimum beban terendah selama siang hari yang dilihat dari data beban aktual setahun terakhir," ungkap Bambang kepada Kontan, Kamis (20/10).
Baca Juga: PLN Batasi Pengembangan PLTS karena Hadapi Kelebihan Pasokan Listrik
Bambang melanjutkan, kondisi ini diberlakukan karena PLN kini masih mengalami oversupply listrik. Apalagi, pertumbuhan permintaan listrik berada di bawah estimasi. Kendala pemanfaatan PLTS Atap diakui juga terjadi untuk beberapa pelanggan rumahan di beberapa daerah.
"Masyarakat berharap diberlakukan Permen ESDM Nomor 26/2021, saat ini PLN masih memakai Permen ESDM 49/2018," kata Bambang.
Bambang menambahkan, sejumlah pertemuan sudah sering dilakukan sebelumnya baik dengan Kementerian ESDM maupun PLN. Adapun, demi menyiasati kondisi yang ada maka pelanggan atau masyarakat terpaksa harus memasang PLTS Atap off grid dengan baterai penyimpan energi.
"Kapasitas panel suryanya setidaknya 300% dari daya terpasang PLN, supaya bisa lepas dari grid PLN atau minimal tidak memerlukan kWh meter export import dan tidak perlu izin PLN," jelas Bambang.
Baca Juga: PLN Batasi Pengembangan PLTS Atap dengan Ajukan Sejumlah Syarat Tambahan ke Pelanggan
Meski demikian, Bambang mengakui investasi yang dikeluarkan akan lebih besar jika menggunakan cara tersebut. Pasalnya investasi baterai setara dengan tambahan biaya sekitar 50% hingga 100% dari biaya sistem PLTS on grid tanpa baterai.
Hambatan maksimum kapasitas PLTS Atap yang terjadi saat ini diakui sangat mempengaruhi minat masyarakat untuk menggunakan PLTS Atap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News