kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha biodiesel siap penuhi permintaan produksi


Rabu, 29 Agustus 2018 / 12:04 WIB
Pengusaha biodiesel siap penuhi permintaan produksi
ILUSTRASI. Produksi BioFuel


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menentukan pengadaan volume dan penentuan perusahaan biodiesel pada periode September-Desember 2018 untuk keperluan mandatori perluasan penggunaan B20 yang efektif September depan.

Total biodiesel yang diputuskan pada periode tersebut setara 940.407 kilo liter. Pengusaha menyatakan kesiapan menyanggupi permintaan tersebut dan menghadapi denda bila tidak melakukan pengiriman.

"Tidak ada masalah, industri FAME tidak ada masalah," kata MP Tumanggor, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Selasa (28/8).

Kemudian terkait denda, Tumanggor menyatakan pihaknya jika terlambat men-deliver dengan alasan lalai atau lainnya akan dikenai denda Rp 6.000 per liter.

Memang, melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit disebutkan Badan Usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel dengan BBM jenis Minyak Solar dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp6.000,00 per liter volume BBN Jenis Biodiesel yang wajib dicampur, dan/atau pencabutan izin usaha. Aturan ini diundangkan pada 24 Agustus 2018 lalu.

Adapun sistem evaluasi menurut Tumanggor akan dilakukan setiap saat sehingga deteksi lalai akan dengan mudah ditemukan setiap harinya.

Sebelumnya karena tidak ada penerapan denda, industri penyedia biodiesel kerap mengalami penundaan pada pengiriman. Alasannya karena distribusi sering terganggu oleh keadaan alam seperti ombak besar atau medan yang berat.

Oleh karena itu, penerapan denda akan meningkatkan komitmen penyalur untuk mengirimkan tepat waktu. Terkait stok untuk Pertamina, Tumanggor sampaikan tidak akan ada masalah.

"Kan kebutuhannya juga tanggal 1 itu kan masih banyak stok mereka, Pertamina kan masih punya yang ini, enggak masalah lah," katanya.

Sedangkan terkait kapasitas produksi, Tumanggor menyampaikan anggota APROBI dapat menyanggupi permintaan tersebut. Kapasitas produksi keseluruhan pengusaha mencapai kisaran 12-14 juta kiloliter sedangkan operasional pada September-Desember sebesar 2 juta kiloliter.

Asal tahu, melalui Surat Keputusan Menteri ESDM 1936/2018, total biodiesel yang dibutuhkan untuk pencampuran BBM pada periode September-Desember setara 940.407 kilo liter.

Rincinya, total volume penyediaan biodiesel untuk PSO diberikan kepada PT Pertamina sebanyak 1,91 kiloliter dan PT AKR Corporindo Tbk sebanyak 40.000 kiloliter. Sedangkan, penyediaan biodiesel untuk sektor non-PSO akan diberikan kepada 11 perusahaan  bahan bakar minyak.

Kesebelas perusahaan tersebut adalah PT Pertamina dengan volume sebesar 595.168 kiloliter, PT AKR Corporindo Tbk 120.800 kiloliter, PT Exxonmobile Lubricants Indonesia 73.050 kiloliter, PT Jasatama Petroindo 26.400 kiloliter, PT Petro Andalan Nusantara 60.000 kiloliter, dan PT Shell Indonesia 21.040 kiloliter.

Kemudian, PT Cosmic Indonesia 1.640 kiloliter, PT Cosmic Petroleum Nusantara 4.030 kiloliter, PT Energi Coal Prima 26.400 kiloliter, PT Petro Energy, dan PT Gasemas 10.000 kiloliter.

Adapun pengadaan tersebut dilakukan oleh 19 perusahaan yakni PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Ciliandra Perkasa, PT Musim Mas, PT Inti Benua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Darmex Biofuels, PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels, PT Smart Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Kutai Refinery Nusantara, PT Tunas Baru Lampung Tbk, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Batara Elok Semesta Terpadu, dan PT LDC Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×