kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha logistik nilai UU Cipta Kerja akan pangkas birokraksi yang rumit


Selasa, 13 Oktober 2020 / 07:44 WIB
Pengusaha logistik nilai UU Cipta Kerja akan pangkas birokraksi yang rumit
ILUSTRASI. Karyawan ekspedisi menurunkan sepeda motor pesanan


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha logistik melihat ada dampak positif secara tidak langsung dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terhadap biaya logistik nasional.  Hal tersebut lantaran pemangkasan birokrasi perizinan.

Direktur Utama PT Samudera Indonesia Tbk Bani M. Mulia menyebutkan salah satu masalah besar di Indonesia adalah perizinan akibat rumitnya birokrasi. Karenanya, dengan omnibus law yang dinilai pemerintah untuk memangkas birokrasi dinilai baik olehnya.

"Bila terpangkas dengan omnibus law tentu bagus. Artinya lebih efisien dan mudah dalam masalah berusaha, masalah perizinan, masalah eksekusi proyek terutama yang sifatnya UKM sehingga akan jadi lebih cepat maka pergerakan barang logistik dan distribusi akan lebih cepat juga," ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (12/10).

Selain itu, kendala penting lainnya di bidang logistik yaitu infrastruktur dan pungutan liar (pungli).

Baca Juga: ALFI nilai UU Cipta Kerja dapat ubah peta logistik nasional

Bani menjelaskan, dari sisi infrastruktur apabila kendaraan darat menghadapi kemacetan atau jalan rusak. Padahal secara jarak tidak terlalu jauh, tentunya biaya logistik akan lebih mahal jika dibandingkan negara lain.

Terlebih apabila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lain seperti Thailand atau Malaysia yang memiliki infrastruktur darat jauh lebih baik.

"Belum lagi bila dibandingkan dengan infrastruktur lain seperti bandara dan pelabuhan. Makanya, kalau pembangunan infrastruktur terkejar akan memperbaiki perbandingan biaya logistik," jelasnya.

Kemudian, dari sisi pungli ia menerangkan pada omnibus law ini pemerintah mencoba menghilangkan berbagai pungli perizinan. Karenanya, ia menilai akan ada dampak ke biaya logistik.

Hanya saja, ia menegaskan apabila "mafia" pungli yang sudah terstruktur belum bisa dihilangkan maka biaya logistik akan sulit dikendalikan.

Kendati begitu, dari sisi pengusaha sebetulnya bukan berpokok pada biaya, melainkan pada efisiensi waktu. "Kalau mengenai biaya itu konsekuensi apa yang terjadi di lapangan. Namun, akan membebankan masyarakat sebab akan menjadi pass through ke konsumen. Artinya dengan biaya distribusi tinggi ujungnya akan memberikan harga jual yang lebih tinggi ke konsumen," jelasnya.

Baca Juga: Kendaraan Terminal (IPCC) catat kenaikan jumlah kargo kendaraan pada September 2020

Oleh sebab itu, ia menilai penting dalam pemangkasan biaya logistik. Dari sisi konsumen harga kian menurun. Sedangkan dari korporasi membuka potensi pendapatan yang lebih tinggi dengan semakin tingginya daya serap masyarakat.

Direktur Trans Power Marine Tbk Rudy Sutiono juga mengamini bahwa dari sisi pengusaha juga mengharapkan adanya pemangkasan waktu dalam mengurus perizinan. "Semakin cepat pengurusan, kapal kami juga tidak terhambat," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×