Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
Rencana pemerintah memberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri untuk mengatur pemakaian energi karena defisit listrik rupanya banyak ditentang oleh para pengusaha. Padahal, SKB ini masih dalam pembahasan.
Rudy R.J Sumampouw, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menolak rencana SKB pemerintah tersebut. Menurutnya, itu akan menyusahkan para pengusaha. "Tapi secara resmi berita itu belum sampai kepada kami," katanya.
Menurut Rudy, jika SKB itu ditandatangani, maka ia akan menegosiasikan ulang kepada pemerintah karena banyak anggotanya yang buka hingga 24 jam seperti Circle-K. "Ini kan sulit," tegasnya.
Asal tahu saja, demi mengatasi defisit listrik pemerintah akan mewajibkan pemakaian lampu hemat energi (LHE). Selain itu, pemerintah akan membatasi penggunaan energi baik pengelola gedung maupun pabrik.
Satria Hamid Ahmadi, Goverment Relations Manager Carrefour mengatakan alangkah baiknya rencana ini dikaji lebih matang. Pasalnya, dengan pembatasan pemakaian listrik itu akan mendatangkan potensi kerugian. "Kalau mati kan rugi," tegasnya.
Menurut Satria, jika ada pembatasan jam kerja mal-mal maka negara juga akan kehilangan pajak pertambahan nilai (PPn) yang cukup besar. Oleh karena itu, Satria meminta pemerintah bertindak sebaik-baiknya.
Ahmad Safiun, Ketua Asosiasi Pengecoran Logam Indonesia menegaskan kebijakan pengaturan jam industri demi penghematan listrik ini akan merusak iklim investasi didalam negeri. Ia mengatakan kebijakan ini akan memicu larinya modal ke luar negeri. "Ini ironis, disaat yang lain berlomba-lomba mengundang investor kita malah menutupnya," katanya.
John Manoppo, Ketua Umum Asosiasi Produsen Lampu Indonesia (Aperlindo) juga membantah pengurangan jam produksi. "Ini ironis, masa produsen lampu kekurangan listrik," katanya berseloroh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News