kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.742   6,84   0,09%
  • KOMPAS100 1.203   0,89   0,07%
  • LQ45 960   1,22   0,13%
  • ISSI 233   -0,20   -0,09%
  • IDX30 493   0,93   0,19%
  • IDXHIDIV20 592   1,55   0,26%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,06   0,05%
  • IDXQ30 164   0,24   0,15%

Penjualan Astra Honda Motor (AHM) Tumbuh 22% pada 2023


Rabu, 31 Januari 2024 / 11:58 WIB
Penjualan Astra Honda Motor (AHM) Tumbuh 22% pada 2023
ILUSTRASI. PT Astra Honda Motor (AHM) masih merajai pasar sepeda motor nasional. KONTAN/Baihaki/10/9/2023


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Astra Honda Motor (AHM) masih merajai pasar sepeda motor nasional dengan capaian penjualan yang positif sepanjang 2023.

AHM membukukan penjualan motor sebanyak 4,8 juta unit pada 2023 atau meningkat 22% dari tahun sebelumnya. "Motor skutik matic jadi model paling laris karena kepraktisan dan mudah dikendarai," kata General Manager Corporate Communication Astra Honda Motor, Ahmad Muhibbudin, Selasa (30/1).

Meski tidak dijelasakan detail, AHM menargetkan mampu meraih penjualan yang sejalan dengan pertumbuhan pasar motor nasional pada 2024. Sekadar catatan, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menargetkan penjualan motor nasional berada di kisaran 6,2 juta sampai 6,5 juta unit.

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Roda Dua Melaju pada Tahun Lalu

Kehadiran sejumlah merek baru di segmen motor listrik tidak menjadi penghalang bagi bisnis AHM. Justru hal tersebut akan menguntungkan konsumen mengingat pilihan motor listrik makin beragam di pasar.

"AHM fokus meningkatkan kepuasan konsumen melalui layanan terbaik dan peluncuran model baru yang sesuai kebutuhan pasar," tandas Muhib.

Asal tahu saja, awal Januari 2024 AHM memperkenalkan Honda Vario 160 dengan pilihan warna premium baru dan desain striping atraktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×