kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.939   104,00   0,58%
  • IDX 6.299   -76,31   -1,20%
  • KOMPAS100 819   -14,09   -1,69%
  • LQ45 623   -9,92   -1,57%
  • ISSI 219   -2,18   -0,99%
  • IDX30 345   -5,37   -1,53%
  • IDXHIDIV20 429   -4,96   -1,14%
  • IDX80 93   -1,50   -1,58%
  • IDXV30 117   -1,48   -1,24%
  • IDXQ30 111   -1,66   -1,48%

Stok BBM 20 Hari Tak Cukup, Pemerintah Harus Perkuat Cadangan Penyangga Energi


Kamis, 24 September 2026 / 18:03 WIB
Stok BBM 20 Hari Tak Cukup, Pemerintah Harus Perkuat Cadangan Penyangga Energi
ILUSTRASI. PT Pertamina Patra Niaga - SPBU BBM (Dok/PT Pertamina Patra Niaga)


Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu memperkuat cadangan penyangga energi (CPE) di tengah risiko gangguan pasokan energi imbas kondisi geopolitik yang juga dapat mengganggu stok Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya, pada Selasa (22/9/2026) mengungkapkan, posisi cadangan BBM nasional saat ini berada di kisaran 18-21 hari.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) M. Kholid Syeirazi menilai bahwa kondisi stok tersebut kurang aman, sehingga selain cadangan operasional BBM, penguatan CPE juga perlu digenjot.

"CPE sebenarnya sudah menjadi mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 yang memberikan mandat kepada pemerintah untuk menyediakan CPE itu sampai tahun 2035, sampai dengan 30 hari impor," jelasnya kepada Kontan, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: Stok BBM Aman, Bahlil Sebut Indonesia Lewati Masa Kritis Energi

Dengan aturan 30 hari ini, jika kebutuhan impor mencapai 1 juta barel per hari, CPE yang perlu disiapkan mencapai 30 juta barel.

Cadangan tersebut disimpan dalam fasilitas penyimpanan (storage) baik yang dimiliki pemerintah, BUMN, ataupun operator dengan mekanisme sewa.

"Nanti pemerintah bisa membayar sewanya, idealnya memang molekulnya itu ya fully funded by government. Masalahnya, keterbatasan anggaran membuat penyediaan CPE itu terganggu," kata Kholid.

Menurutnya, investasi yang besar memang dibutuhkan. Pasalnya, selain biaya pembangunan storage, pemerintah juga perlu menyiapkan anggaran untuk pengadaan molekul yang disimpan sebagai cadangan strategis.

Karena itu, Kholid bilang sejumlah negara menerapkan berbagai model dalam penyediaan cadangan energi, mulai dari berasal dari pemerintah, swasta, hingga kombinasi keduanya.

Baca Juga: Cadangan BBM Indonesia Cuma Cukup 18-21 Hari, Pengamat Ungkap Level yang Ideal

Meski demikian, Kholid menilai level 20 hingga 23 hari masih relatif aman jika hanya melihat kebutuhan cadangan operasional. Namun, ketahanan energi nasional tidak cukup jika hanya mengandalkan cadangan operasional tersebut.

"Tetapi kalau semata-mata bertumpu dari cadangan operasional, saya kira itu akan riskan. Negara-negara lain standarnya yang ditetapkan oleh International Energy Agency itu ya 90 hari," kata dia.

Kholid menambahkan, jika Indonesia mengacu pada standar ketahanan energi 90 hari, maka dengan asumsi kebutuhan setara 1 juta barel per hari, volume cadangan yang perlu disiapkan mencapai sekitar 90 juta barel setara minyak per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×