Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim diskon 30% tarif listrik yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi jilid III pada Oktober 2015 lalu ramai peminat. Sejak diberlakukan pada Januari 2016, pemberian diskon tarif 30% bagi tambahan pemakaian listrik untuk pelaku industri telah diikuti oleh 1.073 pelanggan industri skala menengah dan skala besar dengan total tambahan pemakaian sebesar 256 Giga Watt hour (GWh).
Pemberlakukan paket diskon 30% ini ditawarkan kepada industri sebagai program jangka panjang tiga tahun, berupa diskon tarif bagi tambahan pemakaian listrik pukul 23.00- 08.00. Tidak ada persyaratan khusus bagi konsumen industri yang mau mengikuti program ini, bahkan tanpa ada sanksi. Hanya saja, program ini diberikan kepada industri skala menengah dan besar, dengan daya di atas 200 kVA.
Selain paket diskon tarif 30%, PLN juga mengeluarkan paket penundaan pembayaran 40 % rekening listrik, yang ditawarkan sebagai program jangka pendek yakni 6 bulan dan 10 bulan kepada industri padat karya dengan daya saing relatif lemah terhadap produk impor dan direkomendasikan oleh asosiasi industri yang bersangkutan, atau direkomendasi BKPM. Hingga bulan juni 2016 paket penundaan pembayaran 40% telah diikuti oleh 238 pelanggan dengan total rekening yang tertunda sebesar Rp. 1.25 triliun.
Dengan adanya diskon tarif tersebut, pertumbuhan penjualan listrik hingga bulan Juni 2016 untuk industri mencapai sebesar 5,91%. Angka pertumbuhan ini meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan industri pada bulan Juni 2015 yang mengalami minus 2,7% dan menjadi pertumbuhan terbaik yang pernah dicapai sepanjang 2,5 tahun terakhir, khususnya untuk golongan tarif I4.
Adapun pertumbuhan penjulan terbesar dialami oleh industri skala besar yang mengalami peningkatan hingga 12,98%. Sementara untuk industri skala menengah mengalami peningkatan sebesar 4,03%.
“Pertumbuhan industri skala besar ini dipengaruhi oleh adanya promo diskon tarif untuk tambahan pemakaian listrik pukul 23.00 hingga 08.00 WIB. Industri skala besar yang tumbuh menggembirakan ini antara lain industri kimia, semen, baja, kertas/pulp" ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun.
Realisasi program promo Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) 23.00-08.00 untuk juni 2016 menyumbangkan tambahan penjualan energy sebesar 67,7 GWh atau setara dengan pemanfaatan kapasitas efisiensi sebesar 251 MW. Dengan demikian sejak bulan Januari hingga Juni 2016, program tersebut telah memberikan tambahan penjualan sebesar 253,461 kWh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News