kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penting! Ini syarat terbaru naik KA jarak jauh periode 9-25 Januari 2021


Senin, 11 Januari 2021 / 08:38 WIB
Penting! Ini syarat terbaru naik KA jarak jauh periode 9-25 Januari 2021
ILUSTRASI. PT KAI menerapkan persyaratan baru naik kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera pada periode 9 sampai dengan 25 Januari 2021. ANTARA FOTO/Siswowidodo/pras.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya, KAI melaporkan jumlah penumpang kereta api jarak jauh pada periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021 menurun 82 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

EVP Corporate Secretary KAI R. Dadan Rudiansyah mengatakan, pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021 jumlah penumpang KA jarak jauh hanya mencapai 628.603 penumpang, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 3,5 juta penumpang. 

“Pada periode 18 Desember 2020 sampai dengan 6 Januari 2021, KAI melayani 414.073 pelanggan KA jarak jauh komersial dan 214.530 pelanggan KA jarak jauh PSO,” ujar dia. 

Lebih lanjut Dadan menilai, penurunan tersebut merefleksikan tingkat kepatuhan perseroan terhadap penerapan pengetatan persyaratan yang diberlakukan pemerintah. 

Baca Juga: Aturan perjalanan diperpanjang dan diperketat hingga 25 Januari

“Penurunan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat ikut mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi aktivitasnya selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021,” ujar Dadan. 

Pada periode Nataru tahun ini, KAI hanya mengoperasikan 108 KA per hari, turun 73% dibandingkan tahun lalu dimana KAI mengoperasikan hingga 404 KA per hari. Dadan menjelaskan, pihaknya mengoperasikan 2.150 perjalanan KA dengan rincian 1.459 KA jarak jauh komersial di Jawa, 39 KA Jarak Jauh komerdial di Sumatera, 400 KA jarak jauh PSO di Jawa, dan 252 KA jarak jauh PSO di Sumatera. 

“Semua operasional perjalanan KA selama masa angkutan Nataru berjalan aman, lancar, tidak ada hambatan atau zero accident,” ucap Dadan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh Periode 9-25 Januari 2021"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Satgas Covid-19: Aturan perjalanan diperpanjang dan diperketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×