kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penumpang KRL Stasiun Kota Membludak


Minggu, 04 Januari 2015 / 11:02 WIB
Penumpang KRL Stasiun Kota Membludak
ILUSTRASI. Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kolagen pada Kulit


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Animo liburan akhir tahun masih cukup terasa di ibukota. Rupanya kawasan Kota Tua menjadi salah satu tujuan berwisata warga Jakarta yang paling diminati saat ini. Hal ini terbukti dari lonjakan penumpang KRL di stasiun Jakarta Kota . PT KAI Commuterline mencatat terjadinya peningkat cukup signifikan dari operasional hari-hari biasanya.
 
“Musim liburan tahun baru kali ini peningkatan jumah penumpang di Stasiun Jakarta Kota mencapai hampir 2 kali lipat,” ungkap Eva Chairunisa, humas PT KAI Commuterline dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1).
 
Menurutnya sejak tanggal 25 Desember hingga 3 Januari tercatat setiap harinya stasiun tersebut sudah dipadati sekitar 83 ribu penumpang. Padahal di hari-hari normal kepadatan stasiun Jakarta Kota hanya mencapai 43 ribu hingga 38 ribu per hari.
 
Peningkatan ini paling terasa dari panjangnya antrian di loket dan gate masuk. Banyaknya penumpang dadakan yang memilih menggunakan tiket harian berjaminan (THP) mau tidak mau akhirnya memaksa calon penumpang untuk membeli tiket dan menukarkan uang jaminan di loket yang tersedia.
 
“Sebaiknya penumpang menggunakan tiket Kartu Multi Trip (KMP) sehingga tidak perlu lagi mengantri setiap melakukan perjalanan. Apalagi kan ini tidak memiliki masa kadaluarsa,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×