kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.943.000   -53.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.013   48,00   0,28%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Penyegelan SPBU Jember Dinilai Tepat, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Disorot


Kamis, 19 Maret 2026 / 10:15 WIB
Penyegelan SPBU Jember Dinilai Tepat, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Disorot
ILUSTRASI. Bahan Bakar Minyak (KONTAN/Carolus Agus Waluyo). Penyegelan SPBU Jember mengungkap modus penyalahgunaan solar subsidi. Penjualan tak wajar mencapai 22.000 liter sehari, padahal pasokan 16.000.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyegelan sebuah SPBU di Jember menuai dukungan dari berbagai pihak. Langkah ini dinilai tepat untuk menindak dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang mencuat setelah adanya laporan masyarakat ke BPH Migas. 

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menilai penindakan tersebut penting untuk menjaga integritas distribusi energi.

“Kasus ini menegaskan kebocoran subsidi masih menjadi persoalan serius,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Penyegelan dilakukan oleh BPH Migas bersama DPR RI dan Polres Jember pada 14 Maret 2026. Sejak saat itu, SPBU tersebut tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses penyelidikan rampung. 

Baca Juga: Pertalite & Solar Diawasi Ketat: Siap-Siap, Nomor Kendaraan Bisa Diblokir!

Ali menilai pelanggaran oleh SPBU bukan hal baru. Ia menyoroti adanya indikasi selisih volume distribusi dan transaksi yang tidak wajar, yang menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan, terutama karena sebagian SPBU dikelola pihak swasta.

Menurut dia, jika pelanggaran terbukti, sanksi harus tegas. Tidak hanya administratif, tetapi juga mencakup konsekuensi hukum hingga pencabutan izin permanen agar memberi efek jera.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia, Hadi Ismoyo.

Ia menilai langkah penutupan SPBU yang melanggar sudah tepat, mengingat besarnya nilai subsidi energi yang mendekati Rp 300 triliun sehingga rawan disalahgunakan.

Baca Juga: Pertamina Blokir 394 Ribu Nopol Kendaraan, Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran

Hadi juga mengingatkan kondisi global turut memberi tekanan. Penurunan stok minyak dunia sekitar 20%  akibat konflik mendorong harga minyak naik dari US$ 70 menjadi sekitar US$ 90 per barel. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko penyimpangan distribusi.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkap dugaan modus penggunaan surat rekomendasi. Data menunjukkan SPBU menerima pasokan sekitar 16.000 liter per hari, namun penjualannya tercatat mencapai 22.000 liter per hari.

Transaksi disebut didominasi penggunaan surat rekomendasi atas nama konsumen. Selain itu, CCTV di SPBU diketahui tidak aktif saat kejadian.

“Penyelidikan dilakukan atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan transaksi yang tidak sesuai regulasi,” kata Wahyudi. 

BPH Migas bersama Pertamina kini tengah memverifikasi data penjualan untuk mendalami potensi penyalahgunaan tersebut.

Di sisi lain, muncul kritik setelah adanya pembukaan segel oleh pihak kepolisian saat proses penyelidikan masih berlangsung. Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menyampaikan keberatan atas langkah tersebut.

Baca Juga: ESDM Klaim Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta Mulai Maret 2026

Ia menilai pengawasan publik penting agar proses hukum berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah dampak lebih luas jika penyalahgunaan subsidi tidak ditindak secara tegas.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/03/18/182044326/spbu-di-jember-disegel-kebocoran-subsidi-bbm-jadi-sorotan?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU

[X]
×