Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA.Perum Bulog mengungkapkan penyerapan beras dan gabah dari dalam negeri pada pekan-pekan awal 2016 baru mencapai 1.000 ton perhari.
Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti di Jakarta, Kamis, menyatakan penyerapan sejumlah itu tergolong rendah karena hingga saat ini belum memasuki musim panen.
"Kalau penyerapan basisnya ada tidaknya barang. Kami sudah menyerap. Karena barang (produksi beras) sedikit, dapatnya sedikit. Kalau panen sedikit, diserap oleh petani sendiri," katanya di sela peluncuran Bulog Whistleblowing System (WBS).
Menurut Djarot, penyerapan gabah petani biasanya akan mengalami peningkatan saat terjadi panen raya, sementara saat ini di sejumlah wilayah masih ada panen dalam skala kecil seperti beberapa wilayah di Sulsel dan Jateng.
Dia menyatakan, target pengadaan sebesar 3,2 juta ton beras tahun ini akan dilakukan dengan dua cara yakni dalam negeri atau pembelian dari petani dan luar negeri (impor).
Menyinggung impor beras, Dirut Bulog menyatakan BUMN tersebut hanya akan melakukan pengadaan beras dari luar negeri jika dari dalam negeri tidak mampu memenuhinya.
"Standarnya seperti itu. Prioritas kita dalam negeri. Artinya Bulog hanya akan mendatangkan beras dari luar negeri kalau pengadaan dalam negeri tidak terpenuhi," ujarnya.
Sementera itu terkait upaya untuk meningkatkan penyerapan gabah dan beras dalam negeri, Perum Bulog mengusulkan kepada pemerintah untuk diberikan fleksibilitas harga 10-15 persen dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Saat ini, harga gabah kering panen yang berlaku sebesar Rp4.600/kg, sedangkan pembelian beras di gudang Bulog sesuai Inpres Perberasan tersebut ditetapkan Rp7.300/kg.
"Kita minta diberikan kewenangan mengeksekusi dengan rentang 10-15 persen di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Untuk kualitas beras yang sama dengan harga yang berbeda," katanya.
Untuk menerapkan fleksibilitas harga beras tersebut, pihaknya mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang menugaskan kepada Bulog menjadi stabilisator harga pangan strategis.
"Awal Januari sudah diajukan ke Menko Perekonomian (usulan fleksibilitas harga). Kita tunggu di Perpresnya, di situ ada pasal yang mengatur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News