Reporter: Mimi Silvia | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui revisi rencana pengembangan Blok Masela, di Laut Arafuru, Maluku. Inpex Corp, sebagai operator, ingin menambah kapasitas pengolahan LNG terapung atau floating LNG menjadi 7,5 juta ton per tahun.
Apalagi, penambahan kapasitas floating, dari semula hanya 2,5 juta ton per tahun lantaran Inpex menemukan cadangan gas yang lebih besar dari hitungan semula di Lapangan Abadi, Blok Masela.
Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat dan Protokol SKK Migas Zuldadi Rafli mengungkapkan, SKK Migas berencana menyerahkan proposal pengembangan Blok Masela, Lapangan Abadi ke Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM pada Senin (7/9). "Dari SKK Migas sudah selesai dibahas, saat ini kami menunggu persetujuan Dirjen Migas," katanya, kepada KONTAN, Minggu (6/9).
Meski demikian, SKK Migas belum mau mengungkap apa saja isi dari revisi rencana pengembangan Blok Masela itu. Ia enggan menjawab apakah ada permintaan perpanjangan masa operasi di blok tersebut oleh operator.
Namun merujuk berita sebelumnya, Inpex meminta perpanjangan kontrak yang akan berakhirnya pada 2028 menjadi 2048. "Saya belum bisa membuka, apa saja isinya, ini rahasia, masih internal," tandas Elan Biantoro Kepala Sub Bagian Humas SKK Migas (6/9).
Namun, Zuldadi menegaskan, keinginan Inpex Corp meminta perpanjangan kontrak masih terganjal pasal 28 ayat 6 Peraturan Pemerintah No 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Kalau perpanjangan kontrak paling cepat harus 10 tahun sebelum kontrak berakhir," ungkap Zuldadi.
Kepala Biro Humas dan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susyanto mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan proposal revisi rencana pengembangan Blok Masela yang diserahkan oleh SKK Migas.
Namun, "Tapi memang isunya Inpex perlu persetujuan perpanjangan kontrak," ungkap Susyanto kepada KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News