Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Perdana Karya Perkasa Tbk mengincar kontrak baru sebesar Rp 200 miliar tahun ini. Target tersebut hampir empat kali lipat dari realisasi kontrak anyar tahun 2015 yakni Rp 51,17 miliar.
Perdana Karya Perkasa optimistis bisa mengantongi kontrak berlipat meskipun tak lagi mengempit klien bisnis PT Vico Indonesia. Asal tahu saja, kontrak jasa minyak dan gas (migas) antara perusahaan itu dan Vico Indonesia yang berlangsung 26 tahun, sehabis tahun lalu dan tak diperpanjang lagi.
Namun, Perdana Karya tengah berupaya mendapatkan klien pengganti. Misalnya PT Pelindo IV (Persero). Jika berhasil, kontrak dengan Pelindo IV sekaligus menandai hijrah mereka dari hanya melayani jasa konstruksi migas, ke jasa konstruksi umum.
Nah dari Pelindo IV, Perdana Karya berharap bisa dapat pekerjaan pembangunan container yard seluas 2,14 hektare (ha) di Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Timur. Nilai kontrak tersebut Rp 130 miliar. "Sampai saat ini tender tersebut dalam tahap prakualifikasi," terang Direktur Administrasi dan Keuangan PT Perdana Karya Perkasa Tbk Untung Haryono kepada KONTAN, Selasa (9/2).
Selain ikut tender proyek Pelindo IV, Perdana Karya juga tengah menggandeng dua klien lain pada kuartal I-2016. Keduanya adalah Santos (Sampang) Pty. Ltd. dan Total E&P Indonesie. Dari Santos, mereka mendapatkan kontrak pekerjaan call out fabrication and construction services. Kontrak senilai Rp 44 miliar itu untuk dua tahun.
Berbekal kontrak anyar di tangan, Perdana Karya berharap bisa membukukan pendapatan Rp 102,5 miliar dari bisnis jasa konstruksi. Target perusahaan berkode PKPK di Bursa Efek Indonesia itu terpaut jauh ketimbang realisasi pendapatan per 30 September 2015 yakni Rp 19,91 miliar.
Patut dicatat, pada tahun 2015 sejatinya Perdana Karya membidik perolehan kontrak anyar senilai Rp 450 miliar. Apa daya, target tersebut tak tercapai. Mereka menuding jeblok harga minyak dunia sebagai biang keladi. "Sehingga banyak proyek pengembangan di sektor migas tertunda," ujar Untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News