kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perihal keluhan tagihan listrik, PLN Jakarta Raya terus berupaya beri solusi


Kamis, 25 Juni 2020 / 15:09 WIB
Perihal keluhan tagihan listrik, PLN Jakarta Raya terus berupaya beri solusi
ILUSTRASI. Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). PT PLN (Persero) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi kenaikan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat penca


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus berupaya merespons dan memberikan solusi atas keluhan pelanggan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Pusat Panggilan PLN 123 baik lewat telepon maupun saluran media sosial PLN 123.

Meski para petugas telah kembali melakukan pencatatan meter sejak bulan Mei 2020, PLN tetap mengimbau kepada pelanggan untuk turut berpartisipasi aktif dalam melakukan pembacaan meter secara mandiri dan melaporkannya melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08122-123-123 pada tanggal 24--27 setiap bulannya.

Hasil baca meter mandiri yang dilakukan pelanggan akan menjadi pilihan utama untuk menjadi dasar perhitungan tagihan listrik.

Baca Juga: Token dan listrik gratis PLN tetap berlaku untuk Juli, masih ingat caranya?

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan menyampaikan, khusus wilayah pelanggan yang tidak bisa dijangkau oleh petugas karena pembatasan wilayah dan pelanggan yang tidak melaporkan angka stand meternya secara mandiri melalui WA, maka perhitungan yang dijadikan acuan oleh PLN adalah rata-rata tagihan listrik selama 3 bulan terakhir.

Doddy sebelumnya telah mengungkapkan bahwa dari total 2.232.353 pelanggan pascabayar PLN UID Jakarta Raya, hampir 95% pelanggan telah dibaca oleh petugas sedangkan sekitar 1,6% pelanggan telah melakukan pencatatan meter mandiri.

"Sisa pelanggan menggunakan perhitungan rata-rata 3 bulan sebelumnya," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (25/6).

Salah satu pelanggan yang tagihan listriknya dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir adalah Kartika. Ia merupakan pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang sebelumnya sempat melaporkan keluhan terkait tagihan listrik yang turut melonjak selama pandemi Covid-19 pada 19 Mei 2020.

Merespons hal tersebut, PLN segera menghubungi dan memberikan penjelasan kepada pelanggan. Pada 12 Juni 2020, tim PLN kembali mengunjungi rumah pelanggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan tagihan listriknya, serta melakukan pengecekan akurasi meteran listrik yang disaksikan langsung oleh pelanggan.

Manager PLN UP3 Marunda Nayusrizal memaparkan, terkait kenaikan tagihan yang dikeluhkan oleh pelanggan atas nama Kartika terjadi karena terdapat selisih tagih pada rekening bulan April 2020 yang terkena perhitungan rata-rata tiga bulan terakhir.




TERBARU

[X]
×