Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo siap untuk terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menyerap (off take) hasil tangkapan mereka di seluruh Indonesia.
Sebagai satu-satunya BUMN di bidang perikanan, Perikanan Indonesia berperan penting mendorong inklusivitas nelayan dengan melibatkan mereka dalam proses produksi industri perikanan.
Langkah ini sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2021 yang menugaskan Perikanan Indonesia bertindak sebagai off taker hasil tangkapan nelayan untuk meningkatkan dan mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu produk perikanan nasional.
Direktur Operasional Perikanan Indonesia Fajar Widisasono mengungkapkan, dalam kurun waktu delapan bulan, yakni pada Januari-Agustus 2024, perusahaan telah menyerap ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 4.680 ton. Volume tersebut setara valuasi Rp 107 miliar.
Baca Juga: Perikanan Indonesia Distribusikan BBM Subsidi kepada Para Nelayan
Ikan yang diserap oleh Perikanan Indonesia merupakan hasil tangkapan 1.305 mitra nelayan yang tersebar di 12 cabang dan 21 unit di seluruh Indonesia. Di antaranya adalah Belawan, Jakarta, Pekalongan, Brondong, Pemangkat, Ambon, Bitung, Bacan, Makasar, Sorong, dan Benoa.
Ikan tangkapan nelayan yang diserap oleh Perikanan Indonesia antara lain tuna, cakalang, layang, gurita, kembung, ikan kakaktua, cumi, sotong dan tongkol.
“Kami membuktikan bahwa kami selalu hadir untuk nelayan. Perikanan Indonesia berkomitmen untuk selalu membersamai para nelayan di Indonesia,” ungkap Fajar dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (9/9).
Ikan yang diserap ini selanjutnya diolah dan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun kebutuhan pasar internasional.
Baca Juga: KKP: Kebijakan Tangkap Ikan Terukur Berhasil Ekspor 18 Ton ke China
Ke depannya, Perikanan Indonesia akan meminta dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjadi aggregator dalam program Penangkapan Ikan Terukur.
Perikanan Indonesia juga berencana memperoleh kuota penangkapan ikan dengan menggandeng mitra nelayan, mitra investor maupun menangkap ikan menggunakan kapal milik perusahaan. Dengan begitu, diharapkan akan semakin banyak nelayan yang akan terlibat dan Perikanan Indonesia mampu menjaga serta mengamankan pasokan ikan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan BUMN di sektor pangan harus menjadi off taker hasil produksi petani, peternak dan nelayan.
Dengan peran BUMN pangan yang semakin kuat sebagai off taker, maka diharapkan tidak akan ada lagi harga jatuh di tingkat produsen. Sehingga dapat mendorong para petani, peternak dan nelayan untuk meningkatkan produksinya di hulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News