Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) meneken kerja sama di bidang hukum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jamdatun merupakan lembaga yang memiliki kedudukan menjalankan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Bagi Perum Perindo, kerja sama dengan Jamdatun dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian hukum yang dihadapi perusahaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).
Fatah melanjutkan kerja sama ini juga dapat berupa bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi. Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Perum Perindo.
Selain itu, Jamdatun juga dapat melakukan penagihan tunggakan sumber penerimaan Perum Perindo, memberikan rekomendasi tindak lanjut penanganan pengalihan aset dan rekomendasi sistem pencegahan atas pengalihan aset dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Baca Juga: Kadin: Potensi bisnis perikanan sangat besar di Perum Perindo
Fatah menambahkan bahwa upaya penguatan hukum atas kerja sama Perindo dengan Jamdatun ini juga meliputì upaya peningkatan kompetensi teknis seperti adanya beberapa bentuk pelatihan bersama, seminar, workshop, sosialisasi, maupun bimbingan teknis.
“Melalui kerja sama ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang patuh terhadap hukum, “ tambah dia.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengapresiasi Perum Perindo yang dan memberi kepercayaan kepada Jamdatun dalam penanganan hukum terkait kegiatan operasional Perindo.
“Kami siap membantu Perun Perindo mulai dari konsultasi hukum, pelayanan hukum, permintaan pendapat hukum, mediasi hukum, urusan perjanjian dan administrasi hukum, “ tutur Feri di sela-sela kegiatan seremonial penandatanganan MOU dengan Perum Perindo.
Feri menambahkan Jamdatun memiliki tim-tim dan SDM baik di Pusat maupun di daerah yang siap membantu Perindo.
“Tim kami dapat dijadikan acuan dalam mengambil kebijakan terkait bidang hukum, dan aspek Good Corporate Governance (GCG) menjadi parameter kami dalam merealisasikan kerja sama, dan kami jamin akan melakukan yang terbaik dalam hal services bidang hukum terhadap Perum Perindo,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Perum Perindo sebagai BUMN Perikanan juga bakal mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi Kejaksaan RI sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News