kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.620   67,00   0,38%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Peritel pasrah ikuti kebijakan pemerintah soal HET


Selasa, 05 September 2017 / 17:22 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Pengusaha ritel akan mengikuti kebijakan pemerintah yang akan melanjutkan pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi gula, daging, dan minyak goreng.

"Peritel hanya bisa mengikuti keputusan pemerintah," ujar Solihin, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Sekjen Aprindo) kepada KONTAN (5/9).

Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuat perjanjian dengan pengusaha ritel mengenai HET terhadap komoditas. Harga minyak goreng kemasan sederhana dipatok Rp 11.000 per kilogram (kg), gula Rp 12.500 per kg, dan daging sapi beku Rp 80.000 per kg. Peritel tidak bileh menjual di atas harga tersebut.

Solihin bilang dengan patokan harga tersebut masih terdapat keuntungan. Hal tersebut dikarenakan adanya kesepakatan dari pemasok. "Kita sudah sepakat sebelumnya dengan pemasok, peritel juga harus untung," terang Solihin.

Solihin mencontohkan modal untuk komoditas gula sebesar Rp 11.900 per kg. Angka tersebut sudah termasuk biaya pengiriman ke toko-toko milik peritel. Berdasarkan hitungan tersebut ritel hanya mendapat untung Rp 600 per kg.

Penjualan ketiga barang tersebut mengalami peningkatan penjualan pada awal diterapkannya HET. Hal tersebut cenderung dipengaruhi oleh lebaran sehingga permintaan tinggi.

Saat ini penjualan masih dalam batas normal. Meski begitu, mengingat tiga komoditas tersebut dibutuhkan masyarakat, perputaran penjualan itu diakui Solihin cukup lumayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×