Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sejak 1 September 2017 belum menunjukkan pengaruh baik kepada pasar dan petani. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir.
"Secara yuridis memang berlaku sejak 1 September, namun beberapa hari ini kan ada hari besar keagamaan. Jadi boleh dibilang, baru berlaku hari ini. Kami juga belum melihat ada pengaruhnya," tutur Winarno, Jakarta, Senin (4/9).
Meski begitu, menurut Winarno adanya HET akan membantu mestabilkan harga. HET juga mampu membantu masyarakat golongan bawah mendapatkan beras harga yang wajar.
Winarno mengungkap, adanya pembatasan harga di tingkat konsumen juga tidak akan menyebabkan petani tertekan. Pasalnya, terdapat fleksibilitas harga pembelian dari pemerintah sebesar 10%.
"Hpp masih berdasarkan inpres nomor 5 tshun 2015, dan ada fleksibilitas sebesar 10%. Jadi yang gabah kering panennya Rp 3.700 per kg, menjadi Rp 4.070, sementara gabah kering giling yang dari Rp 4.600 menjadi Rp 5.060 per kg, dan harga beras di tingkat petani dari Rp 7.300 per kg menjadi Rp 8.030 per kg. Nah, dari Rp 8.030 ini cukuplah untuk biaya transportasi dan lain-lain," tutur Winarno.
Winarno juga berpendapat, penetapan HET ini masih mungkin untuk dievaluasi bila memang terjadi kenaikan biaya produksi. "Ini kan peraturan masih baru sekali. Saya yakin kalau HPP naik, HETnya juga akan mengalami kenaikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News