Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras sudah mulai berlaku sejak 1 September 2017. Sutarto Alimoeso, Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) mengungkap, pemberlakuan HET tersebut tidak berdampak pada penggilingan.
"Kalau penggilingan seperti kami sudah sepakat dengan penetapan HET, jadi tidak ada masalah. Pada dasarnya selama ini di penggilingan harganya juga masih masuk," tutur Sutarto, Jakarta, Senin (4/9).
Sutarto berpendapat, dengan adanya penetapan HET, maka harga gabah di tingkat petani akan turut mengalami peningkatan. Menurutnya para pelaku usaha akan turut mengikuti harga yang ditetapkan tersebut.
Meski sosialisasi sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu, namun menurutnya masih perlu dilakukan sosialisasi kepada pelaku pasar.
"Sekarang ini HET sudah diberlakukan, namun seberapa jauh diberlakukan di lapangan kan masalahnya ada di retail untuk tahap terakhir. Sekarang ini juga masih dibutuhkan sosialisasi," tutur Sutarto.
Sementara itu, menurutnya harga di penggilingan bukan didasarkan atas HET saja, melainkan ketersediaan pasokan. Sutarto mengungkap saat ini ketersediaan pasokan memang mengalami penurunan, namun penurunan ini belum berpengaruh terhadap harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News