Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Hingga saat ini, besaran diskon PPnBM yang akan diberikan belum diungkapkan oleh pemerintah. Namun, bila menggunakan skema yang serupa untuk kendaraan di bawah 1.500 cc, maka pada tiga bulan pertama pemberlakuan kebijakan insentif, PPnBm yang akan dipungut adalah sebesar 0 persen, atau digratiskan.
Meski jenisnya tidak banyak, beberapa mobil yang termasuk dalam kategori diskon ini mulai dari Toyota Fortuner dan Innova.
Untuk Toyota Fortuner, saat ini dibanderol mulai Rp 512 juta (tipe 2.4 G M/T) sampai Rp 711,6 juta (tipe 2.4 VRZ A/T 4x4). Tarif PPnBM untuk Toyota Fortuner sendiri adalah sebesar 20%.
Sementara, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) 4x2 2.4 G M/T Diesel diambil dari Permendagri Nomor 1 tahun 2021 untuk sebesar Rp 382.000.000 serta koefisien bobot 1,050.
Baca Juga: 7 Mobil lelang hasil sitaan Ditjen Pajak, harga murah meriah
Perhitungan PPnBM sendiri meliputi (NJKB x koefisien bobot) x tarif PPnBM (20%). Dengan demikian, besaran nilai PPnBM yang dipungut atas pembelian mobil jenis tersebut sebesar Rp 80,22 juta.
Dengan asumsi harga on the road (OTR) sebesar Rp 512 juta, maka harga beli Fortuner dengan PPnBM 0 persen adalah sebesar Rp 431,78 juta. Sementara untuk Toyota Kijang Innova, saat ini dibanderol mulai Rp 342,4 juta (2.0 G M/T Bensin) sampai Rp 445,7 juta (tipe 2.4 V A/T Diesel).
Dengan NJKB Innova tipe 2.0 G M/T Bensin sebesar Rp 256 juta dan koefisien bobot 1.050 dan tarif PPnBM sebesar 20%, nilai PPnBM yang dipungut sebesar Rp 53,6 juta. Dengan demikian, bila dikenakan tarif PPnBM 0 persen, harga beli dari mobil jenis tersebut adalah sebesar Rp 288,64 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon PPnBM Innova-Fortuner Berlaku April 2021, Begini Hitung-hitungannya"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Yoga Sukmana
Selanjutnya: PPnBM 0% berlaku, Daihatsu bukukan kenaikan SPK lebih 2 kali lipat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News