Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat hingga saat ini Indonesia telah memiliki 20 perjanjian perdagangan internasional yang telah diimplementasikan.
Perjanjian tersebut mencakup berbagai bentuk kerja sama seperti Preferential Trade Agreement (PTA), Free Trade Agreement (FTA), dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperluas jejaring perdagangan untuk membuka akses pasar produk Indonesia ke lebih banyak negara.
“Saat ini kami sedang menyelesaikan proses ratifikasi terhadap 10 perjanjian perdagangan, serta masih dalam proses perundingan untuk 16 perjanjian lainnya yang akan membuka lebih luas akses pasar kita di luar negeri,” ujar Budi saat membuka Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di Tangerang, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: PTPP Dikabarkan Jadi Entitas Eksisting Usai Merger dengan ADHI Rampung pada 2026
Dari 16 perjanjian yang tengah digarap, beberapa di antaranya telah mencapai tahap akhir. Pada 11 Agustus 2025, penandatanganan Indonesia–Peru CEPA di Jakarta. Kemudian, pada 24 September 2025, dilakukan penandatanganan Indonesia–Kanada CEPA di Ottawa.
Selain itu, negosiasi dengan Uni Eropa (Indonesia–European Union SEPA) dan Eurasian Economic Union (Indonesia–EAEU FTA) juga telah mencapai kesepakatan atau conclusion of negotiation. Sementara itu, perundingan Indonesia–Tunisia BTA turut rampung pada periode yang sama.
Menurut Budi, rangkaian capaian tersebut menandai babak baru ekspansi jaringan perdagangan Indonesia ke berbagai kawasan strategis dunia mencakup kawasan Amerika, Amerika Utara, Amerika Latin, Eropa, Eurasia hingga Afrika.
Ke depan, Kemendag juga tengah menyiapkan dua perjanjian baru, yakni Indonesia–Gulf Cooperation Council FTA (Indonesia–GCC FTA) untuk memperluas akses ke pasar Timur Tengah, serta Indonesia–Mercosur SEPA guna memperkuat posisi Indonesia di kawasan Amerika Latin.
Dengan semakin luasnya jejaring perjanjian perdagangan, pemerintah berharap ekspor nasional dapat tumbuh lebih beragam dan kompetitif di pasar global.
Adapun nilai ekspor Indonesia pada periode Januari–Agustus 2025 mengalami kenaikan 7,72% menjadi US$ 185,12 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 171,86 miliar.
Sementara itu, surplus kumulatif tercatat US$ 29,14 miliar, meningkat 53,3% dibandingkan tahun lalu yang sebesar US$ 19,1 miliar. Dengan demikian, sejak Mei 2020 hingga Agustus 2025, Indonesia telah mencatat surplus neraca perdagangan selama 60 bulan berturut-turut.
Baca Juga: Prabowo Akui Pengangguran Masih Jadi Masalah Serius
Selanjutnya: PTPP Dikabarkan Jadi Entitas Eksisting Usai Merger dengan ADHI Rampung pada 2026
Menarik Dibaca: Tayang di Bioskop 30 Oktober 2025, Begini Sinopsis Film Pengin Hijrah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News