kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Perluas jaringan, Piaggio buka diler baru di Serang


Minggu, 23 September 2018 / 13:25 WIB
Perluas jaringan, Piaggio buka diler baru di Serang
ILUSTRASI. Diler motor Piaggio


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperluas jaringan sales, services, spare part (3S), PT Piaggio Indonesia kembali membuka diler baru yang ke-36 di Serang, Banten.

Marco Noto La Diega, President Director Piaggio Indonesia mengatakan gerai tersebut merupakan hasil kerjasama Piaggio dengan PT Sinar Inti Harapan guna menghadirkan solusi mobilitas berkualitas tinggi.

"Ini kali pertama kami bekerjasama, jadi diler baru ini diharapkan bisa membantu konsumen karena kami akan menyediakan produk premium dengan layanan purnajual," ujar Marco dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (22/9).

Sementara Joenadi Purnama Sidik, Direktur PT Sinar Inti Harapan mengatakan, kerjasama tersebut merupakan peluang dan kebanggaan bisa menjadi bagian dari brand yang kuat seperti Piaggio. "Ke depannya kami yakin dan optimistis bahwa Piaggio dan Vespa akan terus berkembang oleh karena itu kami sangat bersemangat dan berharap diler baru ini bisa sukses," ujarnya.

Selain itu, kata Joenadi sebagai apresiasi kepada pelanggan di Serang, pihaknya akan memberikan penawaran khusus selama periode grand opening. "Untuk 100 pelanggan pertama dengan skuter Piaggio dan Vespa model tahun 2011 dan seterusnya akan dapat penggantian pelumas mesin secara gratis mulai 21 September- 39 Oktober," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×