kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Permintaan lahan pemakaman berkonsep Islam cukup tinggi


Selasa, 10 Desember 2019 / 21:49 WIB
Permintaan lahan pemakaman berkonsep Islam cukup tinggi
ILUSTRASI. Asep Irawan, penggagas pemakaman wakaf Firdaus Memorial Park.


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asep Irawan, Direktur Taman Wakaf Firdaus Memorial Park menilai saat ini permintaan lahan pemakaman berkonsep Islam cukup tinggi, karena sesuai syariah dan lingkungan asri.

"Permintaan lahan cukup tinggi, bahkan waiting list. Mereka tertarik konsep pemakaman asri, nyaman, ramah lingkungan dan sesuai syariah. Jadi basis yang kami tawarkan adalah wakaf, tidak berorientasi profit," jelasnya kepada Kontan, Selasa (10/12).

Baca Juga: Pegadaian bukukan kenaikan laba 17,7% menjadi Rp 2,65 triliun hingga Oktober 2019

Ia melanjutkan, dengan basis wakaf tersebut pihaknya menonjolkan orientasi manfaat alih-alih profit. Hal yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat untuk bergabung dalam program Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park.

Asep berkata, saat ini dengan kontribusi paket wakaf, pihaknya mengenakan besaran senilai Rp15 juta dan Rp1,5 juta untuk infak biaya operasional.

Dengan paket wakaf dengan jumlah tersebut, para wakif atau pewakaf, mendapat manfaat benefit berupa 2 buah liang lahat gratis, Pengurusan jenazah gratis (memandikan dan mengafani), mobil ambulance jenazah gratis, gratis biaya pemakaman dan perawatan.

Baca Juga: Puasnya Berwisata ke Kawasan Borobudur yang Punya Paket Wisata Nan Lengkap

"Serta akan ada kontribusi penyediaan liang lahat untuk kaum dhuafa dan wakaf produktif," lanjutnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan merilis Firdaus Memorial Park kedua dan ketiga. Pada Januari 2020 mendatang, pihaknya mulai membuka penawaran wakaf. "Untuk Firdaus 2 dan 3, tiap pewakaf dikenai sebesar Rp2,5 juta," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×