kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Permintaan modal negara PTPN dipertanyakan


Senin, 19 Januari 2015 / 21:31 WIB
Permintaan modal negara PTPN dipertanyakan
ILUSTRASI. Promo Hokben Cashback 30% bagi para pengguna Blu BCA Digital


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lima PT Perkebunan Nusantara (PTPN) senilai total Rp 300 miliar.  Alasannya, mayoritas PTPN kini berstatus anak usaha BUMN.

"Lima anak perusahaan tersebut statusnya tidak lagi sebagai BUMN sehingga tidak pantas mendapat suntikan dana dari APBN," kata Nasril Bahar, Anggota Komisi VI DPR RI usai rapat kerja komisi dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno di Gedung DPR-RI Jakarta, Senin (19/1).

Menurut Nasril, sejak September 2014, sebanyak 13 PTPN sudah membentuk holding BUMN Perkebunan. PTPN III menjadi induk usaha sedangkan PTPN lain berstatus anak usaha.

Menurut catatan, dalam usulan Kementerian BUMN kepada Komisi VI DPR-RI terdapat lima PTPN yang mengajukan PMN yaitu PTPN VII Rp 17,5 miliar, PTPN IX Rp 100 miliar, PTPN X Rp 97,5 miliar, PTPN XI Rp 65 miliar dan PTPN XII Rp 70 miliar. Kelima PTPN tersebut merupakan perkebunan yang memiliki usaha antara lain pabrik gula.

Menurut Nasril, dalam UU BUMN bahwa anak usaha tidak tepat mendapatkan PMN, kecuali PTPN III yang saat bersamaan juga mengusulkan PMN sebesar Rp 3,15 triliun. "Kami mendukung program revitalisasi pabrik gula nasional dalam rangka swasembada gula. Tapi tidak untuk anak usaha," ujarnya.

Untuk itu, tambah Nasril, Komisi VI DPR-RI akan membahas lebih lanjut sekaligus mencari payung hukumnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan alasan mengajukan PMN tersebut terkait dengan program Presiden Joko Widodo yang menargetkan dalam tiga tahun ke depan Indonesia kembali mencapai swasembada gula.

"Dana PMN akan dialokasikan untuk memperbaiki on farm (kebun) dan off farm (pabrik dan mesin), penanaman tebu dan revitalisasi pabrik," kata Rini.

Dengan pengalokasian dana tersebut diharapkan PTPN dapat memperbaiki pabrik yang sudah berusia tua sehingga menjadi lebih efisien dan tingkat produksi lebih tinggi.

Meski begitu Rini mengatakan, pihaknya siap untuk membahas kembali soal anak usaha PTPN yang diusulkan mendapatkan PMN tersebut.

"Definisi BUMN dan anak usaha BUMN perlu diperjelas. Pada dasarnya, mereka adalah anak usaha BUMN dimana ada saham didalamnya, jadi kami juga harus bertanggung jawab," katanya.

Semua BUMN, tambah Rini, harus diproses karena tujuan utama mendapatkan PMN adalah agar BUMN itu menjadi agen pembangunan. (Royke Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×