Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan tahun ini akan mulai menggarap 20.000 hingga 30.000 sumur minyak masyarakat atau sumur minyak rakyat untuk mengejar target lifting minyak tahun ini.
"Ya sekitar 20-30 ribu sumur (minyak)," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat ditemui di kantor ESDM, Selasa (29/07/2025).
Lebih lanjut, Bahlil bilang mayoritas sumur rakyat ini berada di Sumatera, utamanya di Sumatera Selatan, Jambi dan Aceh, kemudian sedikit di Jawa Tengah.
"Ada di Sumatera, Sumatera Selatan, Jambi, banyak juga di Sumut, kemudian di Jawa Tengah," tambah Bahlil.
Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan setiap sumur setidaknya mampu menambah produksi nasional 3-5 barel per day (bpd).
Baca Juga: Bos SKK Migas Ungkap Potensi 100 Ribu Barel Minyak dari Sumur Minyak Rakyat
"Ini lebih dari 30 ribuan (sumur) baru dari 3 provinsi. Itu kalau dikali 3 (produksi) sudah 90.000 bph, kalau 2 barel (per sumur) sudah 60.000 bph, satu barel saja, ada lagi 30.000 (bph)," jelas pria yang akrab disapa Djoksis itu.
Lebih lanjut Djoksis bilang mayoritas sumur rakyat yang telah teridentifikasi berada di kawasan Wilayah Kerja (WK) Pertamina.
"Kan ada beberapa yang di wilayah kerja. Paling besar Pertamina. Jadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang lain tinggal copy paste aja, begitu udah jalan (penerapan penyerapan minyak)," tambahnya.
Sebelumnya dalam catatan Kontan, peraturan sumur minyak rakyat ini telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga: Minyak Sumur Rakyat Bisa Dijual ke KKKS Mulai Agustus 2025, Ini Skemanya!
Lebih detail, dalam Peraturan Menteri ini, mengatur tiga bentuk kerja sama antara yang pertama kerja sama KKKS dengan mitra, yaitu kerja sama operasi atau teknologi mencakup sumur idle well, production well, idle field, serta lapangan produksi.
Kedua, kerja sama sumur rakyat. Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang sudah berjalan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
Khusus untuk sumur rakyat, pemerintah memberikan akses untuk BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS guna menggarap sumur migas sendiri.
Meski begitu terdapat syarat terkait perbaikan sumur masyarakat dengan periode penanganan sementara yaitu selama 4 tahun.
Dan jika selama 4 tahun ini tidak ada perubahan, maka keputusan akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Penagakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum).
Baca Juga: Mulai Agustus 2025, Minyak dari Sumur Rakyat Resmi Bisa Dijual ke KKKS
Selanjutnya: Bos SKK Migas Ungkap Potensi 100 Ribu Barel Minyak dari Sumur Minyak Rakyat
Menarik Dibaca: Promo Richeese Factory Paket Pengajar Senin-Kamis, 2 Firewings + Nasi Rp 22.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News