Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkap adanya potensi penambahan minyak hingga 100 ribu barel per hari (bph) dari produksi sumur minyak rakyat atau sumur minyak masyarakat.
Hal ini diungkap pria yang akrab dipanggil Djoksis tersebut usai membahas kelanjutan dari penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Di sisi lain, Djoksis mengatakan setidaknya terdapat 30 ribu sumur masyarakat yang akan digarap tahun ini untuk membantu mencapai target lifting minyak nasional sebanyak 605 ribu barel per hari (bph).
"Ini lebih dari 30 ribu-an (sumur) baru dari 3 provinsi," ungkap Djoksis di Kementerian ESDM, Selasa (29/07/2025).
Baca Juga: Bahlil: Koperasi Merah Putih Tak Bisa Kelola Sumur Minyak Rakyat, Ini Alasannya
Djoksis menambahkan, masing-masing sumur berpotensi memporduksi 3-5 barel minyak per hari.
"Itu kalau dikali 3 (barel per hari) sudah 90.000 bph, kalau 2 barel (per sumur) sudah 60.000 bph. Satu barel saja, ada lagi (tambahan) 30.000 (bph)," jelasnya.
Ia juga menyebut, terdapat provinsi-provinsi lain di Indonesia yang belum melaporkan sumur masyarakat mereka, sehingga nantinya masih terdapat potensi tambahan dari sumur minyak.
"Yang sudah masuk nih, nanti kalau dari masing-masing provinsi lain kan (tambahan), kondisinya bisa besar sekali. Saya sih melihat potensi ya, bisa 100.000 (bph)," jelas Djoksis.
Baca Juga: Minyak Sumur Rakyat Bisa Dijual ke KKKS Mulai Agustus 2025, Ini Skemanya!
Dalam penerapannya, nantinya perusahaan minyak dan gas bumi (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di dekat sumur rakyat akan membeli minyak seharga 70–80 persen dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Djoksis juga menyampaikan bahwa Pertamina sudah bersedia untuk menjadi pembeli minyak dari sumur rakyat tersebut.
Nantinya, produksi minyak dari sumur masyarakat yang dibeli oleh KKKS akan dihitung sebagai penambahan lifting dari KKKS.
Baca Juga: Mulai Agustus 2025, Minyak dari Sumur Rakyat Resmi Bisa Dijual ke KKKS
Selanjutnya: Bea Cukai Tutup Operasi Patroli Laut Semester I-2025 dengan Penindakan Signifikan
Menarik Dibaca: Promo Richeese Factory Paket Pengajar Senin-Kamis, 2 Firewings + Nasi Rp 22.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News