kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Permintaan patokan harga batubara DMO dievaluasi pemerintah


Jumat, 02 Februari 2018 / 16:57 WIB
Permintaan patokan harga batubara DMO dievaluasi pemerintah
ILUSTRASI. Pekerja dengan Alat Berat di Penyimpanan Batubara


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar pemerintah menerapkan harga batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih dievaluasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, keinginan PLN untuk mematok harga batubara DMO untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih di evaluasi. Lagi pula, pemerintah pun belum berbicara lebih jauh kepada perusahaan pertambangan khususnya batubara untuk menerapkan permintaan PLN tersebut.

“Seperti apa dan kapan (penerapannya) masih dievaluasi,” terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/2).

Pada intinya, apabila harga batubara DMO ini jadi diterapkan, tentunya tidak merugikan kedua belah pihak, yakni PLN dan perusahaan batubara. Ia pun belum mengetahui apakah perusahaan batubara akan terdampak atas penerapan harga batubara DMO itu.

Yang jelas, kata Bambang, penentuan skema akan diterapkan harga batubara DMO atau tidak ada di tangan Menteri ESDM, Ignasius Jonan. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya mewakili perusahaan batubara saat ini tengah melakukan kajian atas permintaan PLN yang ingin mematok harga batubara DMO untuk pembangkit listrik yakni di kisaran US$ 60 per ton.

Ia meminta supaya pemerintah tidak tergesa-gesa menuruti keinginan PLN itu. Adapun, pihaknya dengan senang hati bersedia diskusi bersama pemerintah dan juga PLN untuk mencari solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. “Sebaiknya untuk harga jangan dipatok,” kata Hendra.

Asal tahu saja, di awal tahun 2016, APBI pernah mewacanakan supaya batubara DMO menggunakan skema biaya ditambah margin sebesar 15% - 25% untuk PLTU. Hal itu pada saat harga batubara di kisaran US$ 60 per ton. Namun, pada saat itu PLN menolak penerapan yang diajukan APBI. Tapi saat ini, ketika harga batubara mencapai US$ 95,54 pada Januari 2018, PLN yang menginginkan supaya harga batubara DMO dipatok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×