kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pernah ditolak Jokowi, ini sejumlah fakta menarik Bandara Kediri


Senin, 17 Februari 2020 / 06:45 WIB
Pernah ditolak Jokowi, ini sejumlah fakta menarik Bandara Kediri


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bandara Kediri yang diinisiasi perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan mulai dibangun pada April 2020. Bandara baru ditargetkan bisa melayani 2,5 juta penumpang, lalu berkembang bertahap hingga 10 juta penumpang per tahun.

Pembangunan diperkirakan berlangsung dua tahun dengan target bandara beroperasi pada 2022. Gudang Garam menjadi investor berkolaborasi dengan pemerintah, baik pusat maupun pemda, dalam proyek pembangunan Bandara Kediri.

Pembangunan bandara itu menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dimana dana pembangunan bandara seluruhnya dibiayai Gudang Garam.

Baca Juga: Pembangunan Bandara Kediri dimulai April 2020, investasi awal Gudang Garam Rp 9,2 T

“Pertama kali swasta full menginvestasikan suatu bandara. Dan inipun dilakukan dengan KPBU. Artinya bagian tanah-tanah tertentu diserahkan ke kita, terus Gudang Garam mendapatkan suatu konsesi bisa 30 tahun atau 50 tahun,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2020).

Operasionalisasi bandara diserahkan kepada Gudang Garam untuk memilih pengelolanya. Namun, pemerintah melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav) tetap mengelola lalu lintas udara.

Bandara Kediri pernah ditolak Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Proyek Strategis Nasional ( PSN) dalam sebuah rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, tahun 2018 silam.

Baca Juga: Menhub tak rekomendasikan Bandara Kediri jadi bandara internasional

Namun kemudian, Bandara Kediri akhirnya ditetapkan sebagai PSN. Bandara senilai Rp 10 triliun ini masuk PSN sesuai Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Pengerjaan proyek bandara ini diserahkan pada PT Surya Dhoho Investama (PT SDI) yang merupakan anak perusahaan Gudang Garam.

Lahan seluas 390 hektar pun sudah dibebaskan untuk kebutuhan proyek ini. Adapun lahan seluas 1,5 hektar lagi di luar landas pacu yang belum dibebaskan segera dituntaskan. Bandara tersebut akan masuk kategori sistem multi bandara (multi airport system).

Akan tetapi, tidak merujuk menjadi bandara internasional. Sebab, sudah terdapat Bandara Internasional Juanda yang berlokasi di Surabaya. Selain itu, jika keinginan bandara berstatus internasional akan berdampak terhadap pertahanan.

Baca Juga: Bangun Bandara Kediri, Gudang Garam siapkan dana Rp 6 triliun

Bandara Kediri akan melayani warga Jawa Timur bagian selatan yang cukup padat, seperti Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk, dan Tulungagung.

Baca Juga: Groundbreaking Bandara Kediri dilakukan April 2020

Sebagai investor pembangunan, Gudang Garam diberikan hak konsesi selama 30 tahun atau 50 tahun. Investor juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan badan usaha lain yang menyerahkan lahan ke pemerintah untuk dijadikan bandara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Bandara Kediri, Dibangun Perusahaan Rokok, Pernah Ditolak Jokowi"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×