kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.065   65,00   0,36%
  • IDX 5.734   -206,81   -3,48%
  • KOMPAS100 757   -28,35   -3,61%
  • LQ45 570   -18,92   -3,21%
  • ISSI 199   -6,89   -3,34%
  • IDX30 323   -10,54   -3,16%
  • IDXHIDIV20 402   -10,51   -2,55%
  • IDX80 86   -3,16   -3,56%
  • IDXV30 110   -3,44   -3,03%
  • IDXQ30 105   -3,15   -2,92%

Perpres EBT segera terbit, ini tanggapan pelaku usaha


Kamis, 06 Februari 2020 / 19:45 WIB
ILUSTRASI. Belied energi baru terbarukan segera keluar


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerbitkan beleid dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang menyangkut pengembangan Energi Baru Terbarukan menuai tanggapan dari pelaku usaha.

Wakil Direktur Utama Terregra Asia Energy Lasman Citra bilang, pengembangan EBT bergantung pada besaran tarif serta mata uang yang digunakan.

"Kalau tarifnya kompetitif dengan metode 12 tahun pertama lebih tinggi daripada tahun ke 13 hingga berakhirnya masa kontrak maka akan berdampak pada break event point (BEP) alias balik modal yang lebih cepat," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Baca Juga: Perpres tarif energi baru terbarukan rampung semester I tahun ini

Lasman melanjutkan, pengenaan besaran tarif dengan dollar AS juga akan membuat biaya proyek lebih murah.

Selain itu, ia mengungkapkan, ada sejumlah poin penting yang patut diperhatikan dalam upaya pengembangan pembangkit EBT khususnya hydro.




TERBARU

[X]
×