kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.732   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Perpres EBT segera terbit, ini tanggapan pelaku usaha


Kamis, 06 Februari 2020 / 19:45 WIB
Perpres EBT segera terbit, ini tanggapan pelaku usaha
ILUSTRASI. Belied energi baru terbarukan segera keluar


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerbitkan beleid dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang menyangkut pengembangan Energi Baru Terbarukan menuai tanggapan dari pelaku usaha.

Wakil Direktur Utama Terregra Asia Energy Lasman Citra bilang, pengembangan EBT bergantung pada besaran tarif serta mata uang yang digunakan.

"Kalau tarifnya kompetitif dengan metode 12 tahun pertama lebih tinggi daripada tahun ke 13 hingga berakhirnya masa kontrak maka akan berdampak pada break event point (BEP) alias balik modal yang lebih cepat," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Baca Juga: Perpres tarif energi baru terbarukan rampung semester I tahun ini

Lasman melanjutkan, pengenaan besaran tarif dengan dollar AS juga akan membuat biaya proyek lebih murah.

Selain itu, ia mengungkapkan, ada sejumlah poin penting yang patut diperhatikan dalam upaya pengembangan pembangkit EBT khususnya hydro.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×