Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang masih menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di level Rp 12.300 per liter menuai sorotan. Meski berstatus nonsubsidi, harga jual Pertamax saat ini dinilai sudah jauh di bawah harga keekonomiannya akibat lonjakan harga minyak mentah dunia.
Pengamat energi dan migas sekaligus Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo mengungkapkan bahwa secara fundamental terdapat kesenjangan yang semakin lebar antara harga jual dan harga keekonomian BBM, khususnya Pertamax.
"Fakta yang benar harga keekonomian Pertamax lebih besar dari harga keekonomian Pertalite. Pertamax sebagai BBM Non Subsidi harusnya naik. Namun Pertamina tidak mendapatkan approval dari Pemerintah. Hanya Pertamax Turbo yang diizinkan naik," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Vietjet Perkuat Bisnis Ground Handling, Bidik Pasar Maskapai Internasional
Harga Minyak Naik Tekan Struktur Harga BBM
Berdasarkan kalkulasi Hadi, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan harga keekonomian BBM. Saat ini, harga rata-rata minyak mentah berada di kisaran US$ 110 per barel, atau meningkat sekitar 60% dibandingkan asumsi dalam Work Program and Budget (WP&B) sebesar US$ 70 per barel.
Kondisi tersebut secara langsung berdampak pada perhitungan harga jual BBM di dalam negeri. Dengan penyesuaian proporsional terhadap harga minyak mentah global, harga keekonomian BBM seharusnya sudah berada jauh di atas harga yang berlaku saat ini.
Selisih Harga Pertalite dan Pertamax Makin Lebar
Hadi merinci, dengan kondisi harga minyak saat ini, harga keekonomian Pertalite diperkirakan mencapai Rp 16.000 per liter.
"Sementara Pertamax dari Rp 12.400 seharusnya menjadi Rp 20.000," jelasnya.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 7.700 per liter antara harga jual yang berlaku saat ini dengan harga pasar atau harga keekonomian. Selisih ini menjadi beban yang harus ditanggung oleh badan usaha, dalam hal ini Pertamina.
Beban Subsidi dan Mekanisme yang Belum Jelas
Lebih lanjut, Hadi menuturkan bahwa hingga saat ini Pertamina masih menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax. Namun, mekanisme penggantian biaya tersebut dari sisi keuangan negara disebut belum memiliki kejelasan.
Baca Juga: Tekanan Ekonomi Picu Tren Side Hustle, Franchise Jadi Pilihan
"Belum jelas treatment finance-nya. Apakah masuk yang disubsidi atau dicatatkan sebagai kerugian Pertamina. Kesimpulannya Pemerintah/Pertamina masih nombok dengan menahan kenaikan harga tersebut," pungkasnya.
Beban Subsidi BBM Masih Signifikan
Sebagai gambaran, berdasarkan pantauan di SPBU Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (6/5/2026), harga Pertalite masih dipatok di level Rp 10.000 per liter. Sementara itu, harga keekonomian BBM jenis tersebut telah mencapai sekitar Rp 16.088 per liter.
Artinya, terdapat beban subsidi dan kompensasi sekitar Rp 6.088 per liter yang ditanggung oleh negara. Di sisi lain, harga Pertamax juga masih ditahan di level Rp 12.300 per liter, jauh di bawah estimasi harga keekonomiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













