kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamedika IHC ambil alih saham bersyarat tujuh RS BUMN, berikut skemanya


Minggu, 12 Juli 2020 / 16:22 WIB
Pertamedika IHC ambil alih saham bersyarat tujuh RS BUMN, berikut skemanya
ILUSTRASI. Pengambilalihan Saham Bersyarat Menjadi Tanda Proses Pembentukan Holding RS BUMN. Foto: DOK Pertamedika IHC


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vice President Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Togi Sianturi menjelaskan skema pengambilalihan saham bersyarat tujuh rumah sakit BUMN berjalan dalam sistem akuisisi dan share swap (inbreng saham).

"Untuk metode akuisisi setlement menggunakan dana cash dan sebagian lagi melalui penerbitan saham baru," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (10/7).

Sebagai informasi, IHC Group resmi menandatangani perjanjian pengambilalihan saham bersyarat antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan tujuh perusahaan BUMN pemilik tujuh RS BUMN.

Baca Juga: Bentuk holding RS BUMN, Pertamina Bina Medika tandatangani pengambilalihan saham ini

Perusahaan BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama.

Selain itu ada PT Perkebunan Nusantara XI sebagai pemegang saham PT Nusantara Sebelas Medika; PT Perkebunan Nusantara XII sebagai pemegang saham PT Rolas Nusantara Medika; dan juga PT Timah Tbk sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Bakti Timah.

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan Holding RS BUMN.

Lebih lanjut, Togi menjabarkan, dalam pengambilalihan saham mayoritas dengan cara akuisisi dilakukan sebesar 28,5% dengan total kepemillikan 67% oleh Pertamedika.

"Sementara dengan sistem share swap adalah sebesar 38,5% dengan total kepemilikan 67% oleh Pertamedika di masing-masing PT Rumah Sakit. Sedangkan nilai valuasi menggunakan  penilaian dari KJPP," jelasnya.

Pertamedika IHC merupakan bagian dari grup PT Pertamina (Persero), dengan rumah sakit unggulan yang dimiliki di antaranya adalah Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) yang memiliki akreditasi RS Kepresidenan, Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, serta Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) yang saat ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 untuk daerah Jakarta.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×