kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamedika IHC ambil alih saham bersyarat tujuh RS BUMN, berikut skemanya


Minggu, 12 Juli 2020 / 16:22 WIB
Pertamedika IHC ambil alih saham bersyarat tujuh RS BUMN, berikut skemanya
ILUSTRASI. Pengambilalihan Saham Bersyarat Menjadi Tanda Proses Pembentukan Holding RS BUMN. Foto: DOK Pertamedika IHC


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

Pertamedika IHC juga memiliki 11 RS lain yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, hingga Papua. Dalam menghadapi rangkaian proses aksi korporasi ini Pertamedika IHC didampingi oleh PT Danareksa Sekuritas beserta konsultan pendukung lainnya.

Baca Juga: Pengambilalihan saham bersyarat menjadi tanda proses pembentukan holding RS BUMN

Saat ini grup BUMN rata-rata memiliki dua hingga empat rumah sakit, dengan posisi sebaran cenderung terkonsentrasi pada satu wilayah seperti Jawa Timur untuk grup PTPN X–XII dan Pelindo 3, atau wilayah Bangka Belitung untuk grup Timah.

Pembentukan Grup Indonesia Healthcare Corporation (IHC) yang dipimpin oleh Pertamedika IHC ini bertujuan untuk memperluas cakupan wilayah pelayanan serta mengembangkan cakupan pasar Rumah Sakit BUMN Indonesia hingga mencapai 80% dalam lingkup pasar BUMN.

Jumlah rumah sakit yang akan dikelola dalam grup IHC ini akan meningkat dari sebelumnya 14 RS menjadi total 35 RS dan akan terus bertambah setelah selesainya implementasi roadmap Holding RS BUMN.

Konsolidasi 35 RS ini akan meningkatkan kapasitas grup IHC dengan jumlah lebih dari 4.500 tempat tidur di berbagai wilayah Indonesia, hal ini akan mendorong pengembangan skala bisnis secara signifikan dan pengembangan jangkauan cakupan usaha Grup IHC di Indonesia, bahkan ke depannya diharapkan dapat ekspansi ke negara tetangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×