kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina akan menggunakan rig lokal di Blok Cepu


Kamis, 26 Juli 2012 / 16:25 WIB
Pertamina akan menggunakan rig lokal di Blok Cepu
ILUSTRASI. Perencanaan Keuangan bisa saja tidak terkendali. Sisihkan sebagian untuk investasi di instrument bunga deposito terbaik


Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perusahaan jasa pengeboran (drilling) PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) akan mengoperasikan rig baru mulai bulan September mendatang.

Rig baru bikinan dalam negeri itu akan dioperasikan di blok Cepu, Bojonegoro. "Pembangunan rig ditargetkan selesai Agustus, dan selanjutnya dioperasikan untuk pengembangan blok Cepu," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir di Jakarta, Kamis (26/7).

Menurut Ali, satu unit rig baru itu merupakan bagian dari dua unit rig yang dibangun PDSI di Batam. Rig tersebut dibangun bersama dengan KS Energy Limited. "Dua rig itu hasil joint operation PDSI dan KS Energy dengan investasi US$ 30 juta untuk setiap masing-masing rig,” kata Ali.

Satu dari dua unit rig itu merupakan milik PDSI, dan satu unit lagi milik KS Energy Limited. Untuk tahap awal, kedua perusahaan mendapat kontrak senilai US$ 98 juta dalam dua tahun dari Exxon untuk pengerjaan pengeboran sebanyak 40 sumur.

Ali menjelaskan, dengan beroperasinya rig baru itu, maka kapasitas jasa pengeboran minyak dan gas bumi milik PDSI akan meningkat. Saat ini jumlah rig yang dimiliki anak perusahaan Pertamina tersebut sebanyak 36 unit rig.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×