kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina bangun SPKLU buatan BPPT di tiga lokasi, bagi yang mengisi masih gratis


Kamis, 05 Agustus 2021 / 15:27 WIB
Pertamina bangun SPKLU buatan BPPT di tiga lokasi, bagi yang mengisi masih gratis
ILUSTRASI. Pertamina mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terletak di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluncurkan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) demi mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Kepala BPPT Hammam Riza mengungkapkan pihaknya siap mendukung ekosistem Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) termasuk target pemerintah. 

Riza melanjutkan, pemerintah memproyeksikan kendaraan listrik ditahun ini mencapai 125 ribu init dan motor listrik hingga 1,34 juta unit. Dengan skenario terus meningkatnya kendaraan listrik dalam beberapa tahun mendatang, maka pihaknya siap mendukung kesiapan pasar lokal.

"BPPT berperan dalam jaringan ekosistem berfokus pada charging station dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," terang Riza dalam Launching SPKLU yang digelar virtual, Kamis (5/8).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan kerjasama Pertamina dan BPPT dilaksanakan di 3 lokasi dimana sudah dua unit yang siap untuk beroperasi. Sebagai tahapan awal, pengoperasian SPKLU tidak dipungut biaya. 

Adapun, dua unit SPKLU ini terletak di SPBU MT Haryono dan SPBU Lenteng Agung.

"Ada tiga lokasi yang dikerjasamakan, Alhamdulillah sudah operasi, Kami masih mengurus perizinan. Dua lokasi sudah beroperasi sehingga bisa digunakan secara gratis. Akan dikomersialkan ketika perizinan sudah selesai," kata Nicke.

Nicke melanjutkan, Pertamina telah melakukan pengukuran emisi dalam 10 tahun terakhir. Pada kurun 2010 hingga 2020, penurunan emisi pun telah mencapai 29%. 

Nicke memastikan, upaya menurunkan emisi bakal terus dilakukan termasuk melalui sektor transportasi. Sebagai upaya lain, Pertamina kini terlibat dalam pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik melalui Indonesia Battery Corporation (IBC).

"Ini program besar bagi Pertamina. Bersama-sama dengan BUMN lain, Pertamina mengembangkan ekosistem baterai listrik dalam Indonesia Battery Corporation (IBC). Di beberapa daerah swasta kita juga menyewakan beberapa kendaraan motor listrik yang lebih ramah lingkungan," jelas Nicke.

Sementara itu, Mewakili Menteri ESDM, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BPPT-PT Pertamina dalam penyediaan SPKLU di Indonesia. "Ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga demi mempercepat kendaraan KBLBB di Indonesia sehingga target yang dicanangkan dapat segera terwujud," ungkap Rida.

Selain itu, dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan jumlah kendaraan listrik mencapai 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik di tahun 2030. 

Seiring peningkatan jumlah kendaraan, jumlah SPKLU juga diharapkan ikut meningkat. Pemerintah menargetkan pembangunan SPKLU sebanyak 25.000 unit di tahun 2030. "Sampai saat ini telah terbangun 147 SKPLU di 119 lokasi," jelasnya.

Upaya pemerintah dalam mewujudkan hal di atas, sambung Rida, dengan menerbitkan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tentang Kesediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. "Permen tersebut mengatur tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema listrik, tarif tenaga listrik, insentif, dan tentu saja keselamatan berusaha," kata Rida.

Adapun, untuk dua unit SPKLU yang diluncurkan kali ini memiliki kecepatan pengisian sekitar 30 menit sampai 1 jam. Nantinya, jika sudah beroperasi secara komersil maka bakal menggunakan tarif sesuai ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×