kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina berencana kembalikan proyek panas bumi Gunung Lawu ke pemerintah


Senin, 23 April 2018 / 15:49 WIB
Pertamina berencana kembalikan proyek panas bumi Gunung Lawu ke pemerintah
ILUSTRASI. Sumur uap pembangkit listrik geotermal


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) hingga saat ini belum juga memulai pengembangan proyek Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Lawu. 

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam malah menyebut Pertamina kemungkinan akan mengembalikan proyek tersebut kepada pemerintah.

Alam beralasan hingga saat ini Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Geothermal Energy (PGE), masih kesulitan untuk masuk mengembangkan wilayah panas bumi tersebut. "Kelihatannya tidak bisa masuk. Kemungkinan dibalikin, kalau kami tidak bisa masuk,"ujar Alam Jumat (20/4) malam.

Sementara itu, Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengaku belum mendengar rencana Pertamina untuk mengembalikan WKP Gunung Lawu. Menurut Ida, proyek Gunung Lawu masih dimiliki Pertamina. "WKP Gunung Lawu IPB-nya masih untuk Pertamina,"ujar Ida kepada Kontan.co.id, Senin (23/4).

Mengenai kesulitan yang dialami Pertamina dalam mengembangkan WKP Gunung Lawu, Ida bilang pemerintah tidak akan memberikan insentif khusus. Insentif yang diberikan pemerintah untuk proyek Gunung Lawu sama dengan pengembangan proyek panas bumi lainnya.

"Tidak ada insentif khusus untuk WKP Gunung Lawu. Insentif berlaku untuk semua pengembangan panas bumi," jelas Ida.

PGE selama ini memang kesulitan untuk mengembangkan proyek panas bumi Gunung Lawu yang diserahkan pemerintah sejak 2016 lalu. 

Ada dua kesulitan yang dialam oleh PGE dalam mengembangkan proyek panas bumi Gunung Lawu.

Kesulitan pertama adalah adanya situs purbakala berupa candi-candi yang berada di sekitar wilayah kerja panas bumi tersebut. PGE kesulitan bahkan memulai pengembangan proyek seperti membangun akses jalan karena tidak boleh mengenai fondasi candi.

Selain itu, PGE juga masih belum mendapatkan perizinan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayah panas bumi Gunung Lawu. Pemerintah daerah bahkan menolak pengembangan proyek panas bumi di wilayah tersebut.

Proyek Gunung Lawu yang luasnya mencapai 60.030 hektare (ha) ini memang masuk ke dalam beberapa wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan.

Seperti diketahui, wilayah kerja panas bumi Gunung lawu diserahkan kepada PGE pada 2016 lalu. Proyek panas bumi Gunung Lawu sendiri memiliki cadangan terduga 165 megawatt (MW).

PGE berencana untuk mengembangkan proyek panas bumi Gunung Lawu hingga kapasitas 110 MW. Jika berhasil berproduksi, tenaga listrik dari proyek Gunung Lawu ini akan dijual sehara US$ 10,00 sen/kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×