Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mengajukan rencana melakukan akuisisi 51% hak partisipasi blok Mahakam, Kalimantan Timur pada 2017 secara langsung. Tadinya, perusahaan plat merah ini berencana mengakuisisi blok Mahakam secara bertahap mulai tahun 2011 hingga 2017. "Selasa kemarin Kami sudah menyampaikan surat resmi ke Kementerian ESDM," ujar Direktur Hulu Pertamina, Muhammad Husen, Rabu (6/7).
Menurutnya, pengambilalihan sebesar 51% blok Mahakam secara langsung tersebut sesuai dengan strategi bisnis Pertamina. Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) berharap sudah masuk blok Mahakam pada 2011 ini. Hal ini sebagai upaya untuk mempersiapkan kemampuan perusahaan, agar ketika nanti kontrak berakhir pada 2017, Pertamina diinstruksikan untuk mengelola sudah tidak ada kendala lagi. Pada tahun ini, Pertamina berharap memperoleh saham sebesar 15% di blok Mahakam.
Bahkan Pertamina telah mengajukan proposal kepada pemerintah sejak 4 November 2009. Karena blok yang dikelola oleh Total dan Inpex tersebut mampu menggenjot portofolio perseroan dan menjadi salah satu ladang penghasil gas terbesar di dalam negeri.
Produksi gas Blok Mahakam pada 2010 tercatat 2,48 miliar kaki kubik per hari dan minyak 93.000 barel per hari. Konon, cadangan gas di blok Mahakam masih tersisa sebesar 12,4 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/ tcf), dari total cadangan 23 tcf. Total EP Indonesia dan Inpex Corp yang kini memegang hak konsesi atas blok Mahakam diperkirakan telah mengeksploitasi sekitar 10,6 tcf gas yang ada. Sebanyak 8,2 tcf gas saat ini masih dalam tahap pengembangan, sedangkan 42 tcf akan dikembangkan. Gas yang akan dikembangkan meliputi proyek di Tunu 13b, Peciko 7a, serta South Mahakam 1 dan 2.
Total dan Inpex dikabarkan membutuhkan dana yang besar untuk mengembangkan proyek di Tunu 13b, Peciko 7a, serta South Mahakam 1 dan 2. Proyek di Tunu 13b ditaksir membutuhkan dana investasi sekitar US$ 724 juta, Peciko 7a US$ 530 juta, serta US$ 400 juta dan US$ 377 juta di South Mahakam 1 dan 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News