Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga memberi sinyal bahwa pengiriman bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha (BU) swasta seperti VIVO dan BP akan dilakukan pada akhir Oktober 2025.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, VIVO, AKR, dan APR telah menyepakati sejumlah tindak lanjut teknis sebagai bagian dari proses pembelian BBM murni (base fuel) dari Pertamina. APR merupakan perusahaan joint venture atau patungan antara BP dan AKR Corporindo Tbk
“VIVO, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya,” kata Roberth dalam kepada Kontan, Senin (6/10).
Roberth menjelaskan, beberapa langkah teknis yang kini tengah berjalan meliputi penyusunan dokumen pernyataan anti-monopoli, anti pencucian uang, dan anti penyuapan. Setelah itu, badan usaha swasta akan menyampaikan kebutuhan komoditas yang diperlukan.
Baca Juga: Pemerintah Serahkan 6 Smelter Sitaan Kasus Tambang Ilegal di Kawasan PT Timah
Pertamina kemudian akan mengirimkan kembali spesifikasi produk yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut, beserta kesepakatan pokok (key terms) dan usulan penggunaan joint surveyor untuk dikonfirmasi oleh pihak swasta.
“Apabila BU Swasta setuju, maka akan dilaksanakan proses pengadaan komoditi tersebut. Selanjutnya pemenang pengadaan akan disampaikan kepada BU Swasta dalam lingkup penyedia kargo, best price dan volume kargo,” jelas Roberth.
Tahapan selanjutnya mencakup pembahasan aspek komersial antar perusahaan (business to business) serta pelaksanaan joint inspection sebelum pengiriman dilakukan.
Roberth menyebut, pengiriman kargo yang disepakati akan berlangsung pada minggu ketiga Oktober.
Lebih lanjut, Roberth menegaskan seluruh proses dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama tiga BU swasta tersebut, karena pengiriman kargo dilakukan dalam satu pengadaan terpadu dan tidak terpisah.
“Dengan semangat kolaborasi berdasarkan niat baik untuk memberikan pelayanan pada masyarakat ini untuk di sikapi dengan bijak dan positif, sesuai arahan dari Pemerintah,” ujar Roberth.
Sebelumnya, dorongan pembelian base fuel dari Pertamina muncul setelah pasokan BBM di SPBU swasta mulai langka sejak akhir Agustus 2025. Sementara itu, Pertamina masih memiliki kuota impor BBM yang belum terpakai.
Adapun SPBU swasta tahun ini sudah mendapat tambahan kuota impor sebesar 10% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, sehingga total kuotanya mencapai 110%.
Namun, hingga kini SPBU swasta belum sepakat membeli base fuel Pertamina yang sudah disiapkan sebanyak 100.000 barel. Salah satu alasan penolakan adalah kandungan etanol dalam base fuel tersebut yang mencapai 3,5%. Padahal, menurut regulasi, penggunaan etanol dalam campuran BBM masih diperbolehkan hingga batas 20%.
Baca Juga: Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Begini Catatan YLKI & FKBI untuk Pertamina
Selanjutnya: Pemerintah Serahkan 6 Smelter Sitaan Kasus Tambang Ilegal di Kawasan PT Timah
Menarik Dibaca: Promo Dunkin DD Card Tiap Senin Selama Oktober, Paket 1/2 Lusin Donuts Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News