Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) membantah menjadi pemilik kapal MT Serena yang ditangkap kapal petugas Bea Cukai di perairan Batam beberapa hari lalu. Selain itu, Pertamina membantah kapal itu membawa solar subsidi milik PT Pertamina.
VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, kapal MT Serena 2 adalah merupakan kapal sewa yang merupakan kapal reguler angkutan BBM dari Terminal BBM Tanjung Uban/Sambu ke Depot BBM Pontianak.
Kapal itu disewa dari perusahaan penyedia kapal PT SKR. Kapal itu memiliki muatan solar sebanyak 3.684 KL yang diketahui bertolak dari Pulau Sambu pukul 18:15 WIB, yang bertujuan ke Pontianak. Kapal itu ditangkap di bea cukai di perairan Batam.
“MT Serena 2 bukan kapal milik Pertamina, tetapi kapal yang di charter Pertamina dari PT SKR. Kami juga klarifikasi, minyak solar yang dibawa bukan BBM bersubsidi, karena statusnya milik Pertamina, sehingga tindakan ini sangat merugikan perusahaan,” tegasnya hari ini.
Oleh karena itu, lanjut Ali, jika ada pencurian minyak, maka Pertamina akan menindak tegas. “Pertamina akan menindak tegas perusahaan penyedia kapal dengan memasukkannya dalam daftar hitam untuk tidak diperbolehkan mengikuti tender sewa kapal di Pertamina.”
Pertamina menurut Ali, siap berkoordinasi dengan BPH Migas, Bea Cukai, dan Kepolisian Perairan Batam dan aparat terkait lainnya, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada para penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News