kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Pertamina gandeng 11 perusahaan FAME


Jumat, 20 November 2015 / 13:47 WIB
Pertamina gandeng 11 perusahaan FAME


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) baru saja menandatangani kontrak kerjasama pengadaan fatty acid methyl ester (FAME) dengan 11 badan usaha produsen bahan bakar nabati di Indonesia dengan total volume 1,84 juta kiloliter (KL).

FAME untuk memenuhi kebutuhan campuran solar dalam periode November 2015 hingga April 2016.

Vice President Cerporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan penandatangan kontrak FAME ini merupakan bukti konkret kepatuhan Pertamina kepada kebijakan pemerintah yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kebijakan tersebut terkait mandatory Bahan Bakar Nabati (BBN) sebesar 15% pada tahun ini dan 20% pada tahun depan.

"Keberlanjutan pasokan FAME menjadi sangat penting untuk mendukung program mandatory BBN dari pemerintah,” kata Wianda dalam siaran pers Jumat (20/11).

Pertamina tercatat telah menyalurkan Biosolar sejak tahun 2009 dengan kadar campuran FAME (B-7,5) yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2014, total penyaluran FAME oleh Pertamina mencapai 1,5 Juta KL atau setara dengan 13,6 juta KL Biosolar mencakup kebutuhan PSO, NPSO dan pembangkit listrik.

Saat ini, Pertamina telah menyalurkan Biosolar dengan persentase FAME sebesar 15% dengan total penyerapan FAME hingga 31 Oktober 2015 mencapai sekitar 300.000 KL dan ditargetkan dapat mencapai 966.785 KL pada akhir tahun atau setara dengan 5,98 juta KL Biosolar.

Sementara itu, dengan penerapan mandatory B-2O tahun depan, Pertamina memproyeksikan kebutuhan volume FAME yang akan diserap Pertamina sebesar 5,14 juta KL atau setara dengan 26 juta KL Biosolar.

Volume tersebut terdiri dari 2,7 juta KL untuk kebutuhan PSO, 1,26 juta KL untuk kebutuhan pembangkit listrik dan 1,12 juta KL untuk kebutuhan Non PSO.

“Penyerapan FAME sangat menguntungkan semua pihak, dapat mengurangi ketergantungannya impor Solar dan juga membuka lapangan kerja karena industri hilir sawit,"ujar Wianda.

Wianda juga menegaskan kesiapan Pertamina dalam penyediaan sarana dan fasilitas untuk pelaksanaan mandatory BBN.

Saat ini sudah ada 63 Terminal BBM utama di 31 kota yang telah siap menampung dan menjadi titik-titik pendistribusian ke seluruh pelosok negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×