Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
Adapun, opsi kebijakan tengah dikaji oleh pemerintah, antara lain: Pertama, memberikan penugasan baru kepada PT Pertamina mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri. Kedua, memberikan penugasan tambahan kepada LPEI (Indonesia Eximbank) melalui Program National Interest Account (NIA) untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.
Ketiga, membentuk special mission vehicles (SMV) baru dengan penugasan khusus secara professional untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.
Terakhir, membentuk BLU (badan layanan umum) baru dengan penugasan khusus untuk pengelolaan dana dalam rangka mendukung pelaksanaan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.
Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menilai langkah tersebut sebagai sesuatu yang bagus. "Ya bagus, untuk menjadi world class company harus menguasai aset di luar juga," sebut Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (20/8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News